Nanda – Wanedi Siapkan Regulasi Khusus untuk Kembangkan UKM

Kota Malang Memilih Pemimpin

Calon Wali Kota Malang nomor urut 1, Ya'qud Ananda Gudban, berada di tengah-tengah warga. (Istimewa)
Calon Wali Kota Malang nomor urut 1, Ya'qud Ananda Gudban, berada di tengah-tengah warga. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1, Ya’qud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi, menilai perlu adanya regulasi khusus untuk mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Regulasi ini dibutuhkan untuk mengatur penggunaan produk lokal.

Menurut Ya’qud Ananda Gudban, hasil karya para pengusaha yang bergerak di dunia UKM Kota Malang harus diwadahi. Regulasi ini, cukup penting agar daya beli akan produk UKM terdongkrak dengan baik dan berimbas positif pada pelaku usaha.

“Kami sudah siapkan bagaimana nanti teknisnya, karena UKM ini bagian paling penting dalam roda perekonomian di Kota Malang,” kata perempuan yang akrab disapa Nanda itu, Senin (26/2).

Dia menambahkan, pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) seperti saat ini produk UKM utamanya dari Kota Malang harus memiliki daya saing yang baik dibanding produk dari daerah atau negara lain. Karena itu, regulasi penggunaan produk lokal ini dirasa perlu dalam membantu para pelaku UKM.

“Regulasi itu adalah bentuk kepedulian kita terhadap produk UKM di Kota Malang,” urai peraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya ini.

Sejalan dengan itu, Nanda bersama Wanedi, dalam agenda kampanyenya kerap melakukan kunjungan ke sentra UKM. Dalam kesempatan bertemu dengan pelaku usaha itu, baik Mbak Nanda maupun Sam Wanedi kerap aktif menyerap dan menampung aspirasi para pegiat UKM.

Permasalahan yang kerap diadukan oleh pelaku UKM yakni terkait dengan akses permodalan. Selain itu, masalah lain adalah akses pemasaran yang masih kurang, sehingga berpengaruh terhadap produk UKM.

Hal itu berdampak langsung pada daya beli produk hasil UKM, dan berakibat terhadap keberlangsungan usaha. Karenanya, Nanda menegaskan, permasalahan UKM di Kota Malang membutuhkan solusi konkret yang berimbas pada daya jual.

“Untuk mendongkrak sektor UKM Kota Malang saya kira perlu solusi yang konkret dan bukan saja sekadar pelatihan yang tiap tahun selalu dilakukan. Regulasi ini adalah solusi dari kami ke depan,” pungkasnya.(Coi/Aka)