MALANGVOICE – Tim Operasi gabungan yang dikomandoi Kepala BP2T, Indri Ardoyo, juga menyisir kawasan Jalan Ciliwung, Jalan Melati dan sebagainya.
Tim itu menyegel satu toko modern di Jalan Ciliwung, karena belum membayar pajak dan perizinannya bermasalah. Sedangkan di Jalan Melati terkait izin gangguan (HO) dan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP).
“Indomaret di Jalan Melati ini tidak bisa menunjukkan izin, jadi penindakkannya akan kami serahkan ke Satpol PP,” kata Indri.
Dikatakan pula, dua panggilan dari Satpol PP tidak diindahkan sang pemilik. “Pajak reklame juga belum bayar, karena logikanya kalau gak ada izin ya pasti gak bayar pajak,” tuturnya.
Petugas akhirnya menyegel toko modern karena dari segi perizinan dan pajak tidak dipenuhi.