Mutasi Jabatan Jaga Keseimbangan Birokrasi Selaras dengan Karakter Kota Batu sebagai Daerah Pariwisata

MALANGVOICE– Perombakan besar rotasi jabatan di tubuh birokrasi Pemkot Batu digelar pada Rabu kemarin (21/1). Ada sebanyak 15 pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II yang digeser jabatannya.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan pasangan kepala daerah Kota Batu Nurochman–Heli Suyanto dalam mempercepat kinerja pemerintahan, sekaligus menyelaraskan formasi kepala SKPD dengan visi-misi kepemimpinan mereka.

Gebrakan ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Harapannya jelas, akselerasi pembangunan dan pelayanan publik untuk mewujudkan Kota Batu yang semakin Sae bisa segera dirasakan masyarakat.

Cek Langsung Proyek Drainase Soehat, Wagub Jatim Beri Catatan

Salah satu pergeseran adalah posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang selama ini ditempati Zadim Efisiensi. Setelah sekitar tujuh tahun menjabat Sekda Kota Batu, Zadim kini dipercaya mengisi posisi Asisten Administrasi Umum. Sementara jabatan Sekda saat ini masih kosong dan di isi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Perombakan juga menyentuh sektor infrastruktur dan pendidikan. Alfi Nurhidayat yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini bergeser menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Posisi Kepala Dinas PUPR selanjutnya diemban Esti Dwi Astuti, yang sebelumnya memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip). Jabatan Kepala Disperpusip kini dipercayakan kepada Abdul Rais yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP.

Perubahan signifikan juga terjadi di lembaga pengawasan. Endro Wahyudi yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD dilantik sebagai Inspektur Kota Batu. Sementara itu, Bangun Yulianto bergeser dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi Kepala Bapelitbangda. Kursi Kepala Diskominfo kini ditempati Aries Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala Diskumperindag. Selain itu, Susetya Herawan dipercaya memimpin Dinas Perhubungan, sedangkan Md Furqon dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu.

Sejumlah pejabat juga ditempatkan pada posisi staf ahli dan asisten Sekda. M Chori menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eko Suhartono sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ririck Mashuri sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi, serta Thomas Wunang Cahyo sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi. Meski demikian, rotasi ini masih menyisakan sejumlah jabatan strategis yang belum terisi. Di antaranya Sekda Kota Batu, Kepala Diskumperindag, Kepala Satpol PP, serta Sekretaris DPRD.

Pemerhati Sosial dan Pemerintahan, Maryunani menilai, mutasi pejabat merupakan proses yang wajar dan bahkan menjadi kebutuhan mendasar dalam sebuah organisasi, terlebih organisasi pemerintahan.

“Dalam organisasi apa pun yang dibentuk manusia, mutasi adalah proses pokok yang harus terjadi. Tujuannya agar birokrasi tetap sejalan dengan visi dan misi pemerintahan serta mampu beradaptasi dengan dinamika yang ada,” ujar Maryunani, Kamis (22/1/2026).

Pria yang akrab disapa Mas Yun itu menjelaskan, mutasi sejatinya merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia. Tujuannya untuk membangun birokrasi yang efektif, dinamis, dan profesional, tentu dengan berlandaskan sejumlah prinsip yang jelas.

Prinsip pertama, lanjut Mas Yun, adalah pengembangan karier dan kompetensi ASN. Pejabat harus ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kapasitasnya, sekaligus diberi ruang untuk memperluas pengalaman serta meningkatkan kualitas kepemimpinan.

“Prinsip kedua adalah penyegaran. Ini penting untuk menghindari stagnasi dan kejenuhan yang bisa menurunkan motivasi kerja. Juga mencegah munculnya ‘kerajaan kecil’ akibat terlalu lama seseorang menduduki satu jabatan,” tegasnya.

Sebagai mantan ASN yang turut aktif dalam perjuangan awal pembentukan status Pemkot Batu, Mas Yun mengapresiasi langkah Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto, yang akhirnya melakukan pelantikan dan rotasi pejabat di tahun pertama kepemimpinannya.

“Ini memang mutasi pertama di masa kepemimpinan mereka. Walau bisa dibilang agak terlambat, mengingat dorongan mutasi sudah lama disuarakan banyak pihak, khususnya terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu,” ujarnya.

Ia menyinggung posisi Sekda yang sebelumnya dijabat Zadim Efisiensi selama lebih dari enam tahun, sejak era Wali Kota Edy Rumpoko, Dewanti Rumpoko, hingga kini. Menurutnya, dorongan mutasi tersebut sama sekali bukan didasari sentimen personal.

“Bukan karena kebencian pada individu, tapi demi menjaga keseimbangan sistem birokrasi agar tetap sehat. Regenerasi harus berjalan, jangan sampai muncul kesan pejabat ‘anak emas’ yang justru berdampak pada disharmoni kerja dan potensi penyalahgunaan kewenangan,” paparnya.

Mas Yun juga mengingatkan adanya persoalan serius yang harus menjadi perhatian Pemkot Batu ke depan, yakni regenerasi ASN. Banyak pejabat senior yang mendekati masa pensiun, sementara stok generasi muda dinilai masih minim pengalaman dan belum terasah kepemimpinannya.

“Ini akibat kurangnya ruang dan variasi penugasan. Kalau tidak segera diatasi, akan menjadi problem besar bagi keberlanjutan birokrasi,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti catatan pengelolaan APBD Kota Batu. Selama enam tahun berturut-turut, Pemkot Batu tercatat selalu mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dengan total akumulasi lebih dari Rp1 triliun.

“Silpa yang besar ini bisa menjadi indikator belum efektifnya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Semoga dengan pejabat baru hasil mutasi, kinerja pemerintahan tahun ini jauh lebih optimal,” harapnya.

Mas Yun juga menyampaikan pesan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta para pejabat yang baru dilantik. “Selamat bekerja. Tunjukkan semangat dan prestasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, profesional dan luwes dalam melayani masyarakat Kota Batu,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan, jabatan sejatinya adalah amanah yang bersifat sementara. “Jabatan itu bukan hak yang harus dipertahankan dengan segala cara. Ia adalah tanggung jawab yang dibatasi waktu, bukan untuk ditangisi saat dilepaskan,” tutupnya.

Sementara itu, Tourismologist Universitas Brawijaya, Faidlal Rahman menambahkan, rotasi jabatan di Pemerintah Kota Batu sebagai bagian dari dinamika birokrasi yang lumrah dan justru diperlukan. Penyegaran organisasi menjadi relevan ketika diarahkan untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan agar lebih selaras dengan karakter Kota Batu sebagai kota pariwisata.

Sebagai pengamat pariwisata, dia memandang Kota Batu sebagai daerah pariwisata tidak cukup dikelola dengan pendekatan administratif semata. Kota Batu memerlukan pola tata kelola yang lebih terbuka, kolaboratif, peka terhadap dinamika pasar, serta berorientasi pada kualitas pengalaman wisatawan. Dalam konteks tersebut, terdapat beberapa prinsip penting yang perlu menjadi perhatian.

“Pertama, penguatan tata kelola lintas sektor. Pariwisata memiliki keterkaitan erat dengan berbagai bidang lain, mulai dari tata ruang, lingkungan hidup, UMKM, transportasi, kebudayaan, hingga iklim investasi. Karena itu, pejabat yang mengisi posisi strategis pasca-rotasi idealnya memiliki kemampuan membangun koordinasi dan sinergi antarsektor, bukan bekerja secara terkotak-kotak,” papar dia.

Lebih lanjut, poin kedua soal kepemimpinan birokrasi yang memahami pariwisata sebagai sebuah ekosistem. Kota Batu tidak hanya berkompetisi dengan destinasi di sekitarnya, tetapi juga dengan destinasi nasional lainnya. Dibutuhkan aparatur yang mampu membaca perubahan selera wisatawan, perkembangan teknologi digital, tuntutan keberlanjutan, serta pentingnya kualitas pengalaman, bukan sekadar fokus pada pemenuhan indikator administratif.

Ketiga, pengambilan kebijakan yang bertumpu pada data dan kajian yang kuat. Rotasi jabatan seharusnya mendorong meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan data kunjungan, lama tinggal wisatawan, daya dukung lingkungan, hingga persepsi publik. Tanpa basis data yang solid, kebijakan pariwisata berisiko stagnan dan tidak responsif terhadap perubahan.

Keempat, penguatan pola kolaborasi dengan pelaku usaha dan masyarakat lokal. Pariwisata Kota Batu tumbuh dari peran komunitas, desa wisata, dan UMKM. Oleh karena itu, birokrasi yang dibutuhkan adalah birokrasi yang mampu memfasilitasi, membuka ruang dialog, dan membangun kemitraan, bukan semata-mata berfungsi sebagai pengawas regulasi.

Poin terakhir, borientasi pembangunan pariwisata perlu diarahkan pada keberlanjutan dan kualitas, bukan hanya mengejar angka kunjungan. Kota Batu menghadapi tantangan khas destinasi populer, seperti kepadatan, tekanan lingkungan, serta persepsi biaya wisata yang tinggi. Tata kelola ke depan harus menjadikan keberlanjutan sebagai fondasi utama agar pariwisata tetap kompetitif dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Intinya, rotasi jabatan akan memiliki makna strategis apabila benar-benar digunakan untuk membentuk birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan memiliki visi pariwisata berkelanjutan. Sehingga arah pembangunan daerah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dirasakan langsung dalam mutu pengalaman wisata di Kota Batu,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait