Mutasi Jabatan Dispendukcapil, Sutiaji Tekankan Optimalisasi Pelayanan Kependudukan

Suasana mutasi jabatan dipimpin Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Malang, Jumat (1/11). (Aziz Ramadani MVoice)
Suasana mutasi jabatan dipimpin Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Malang, Jumat (1/11). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Sejumlah 7 dari 12 ASN jalani mutasi jabatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Malang, Jumat (1/11). Wali Kota Malang, Sutiaji menginginkan optimalisasi pelayanan kependudukan semakin ditingkatkan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, mutasi untuk kebutuhan Dispendukcapil telah disiapkan jauh-jauh hari. Sebab banyak pejabat OPD bersangkutan bakal memasuki masa purna tugas alias pensiun.

“Pelayanan publik harus diutamakan, permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga harus cepat. Ini prosesnya juga panjang. Sudah sebulanan, sehingga yang sudah pensiun dan kosong segera terisi,” kata Sutiaji.

Ia melanjutkan, Dispendukcapil paling krusial karena bersinggungan langsung pelayanan publik. Seperti, administrasi pendataan untuk perekaman e-KTP dan lain sebagainya. Terlebih, menurutnya, semua berkaitan dengan kependudukan harus berbasis digitalisasi.

” Dispendukcapil saya kira ini untuk menguatkan pelayanan. Karena pelayanan itu sangat penting. Makannya kita harapkan untuk kita bekerja sesuai SOP, karena kalau sudah sesuai lebih mudah terlebih ke depan akan digitalisasi,” urainya.

Berikut ini ASN yang menjalani mutasi pejabat administrator dan jabatan pengawas, Dahliana Lusi Ratnasari sebagai Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Prayitno sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Sudarmanto sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.

Nurlaela sebagai Kepala Seksi Pendataan Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, kemudian Suparti sebagai Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, dan Emy Suryani Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Kepegawaian Sekretariat Dispendukcapil Kota Malang.

Sementara, 5 pejabat fungsional guru yang ditetapkan sebagai kepala SD dan SMP diantaranya Ika Ratna Djuwita sebagai Kepsek SDN Bandulan 2, Wiwik Eko A sebagai Kepsek SDN Bumiayu 1, Mokhamad Syahroni Kepsek SDN Bumiayu 4, Purwito sebagai Kepsek SDN Jodipan dan Hasbullah sebagai Kepsek SMPN 23 Kota Malang.