Musrenbang Perempuan Dorong Partisipasi Perempuan Kota Malang Dalam Kesetaraan Gender

Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri Musrenbang tematik perempuan di Hotel Savana, Kamis (20/2). (Humas Pemkot Malang).
Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri Musrenbang tematik perempuan di Hotel Savana, Kamis (20/2). (Humas Pemkot Malang).

MALANGVOICE – Demi mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Kota Malang, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) menggelar Musrenbang Perempuan di Hotel Savana, Kamis (20/2).

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa perempuan memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan. Perempuan merupakan pilar negara, perempuan juga adalah ibu bangsa. Perempuan adalah pendidik utama dan pertama bagi putra-putrinya.

“Perempuan merupakan potensi bagi daerah, jika daerah ingin maju maka potensi perempuan harus dikelola dengan baik agar mampu berperan sebagaimana harapan di atas,” ujarnya.

Dari data yang ada, lanjut Sutiaji, jumlah penduduk di Kota Malang adalah 916.042 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 457.213 orang dan perempuan sebanyak 458.829 orang. Berdasarkan jumlah tersebut menunjukkan bahwa jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki.

“Hal ini menunjukkan perempuan di Kota Malang memiliki peran penting dan strategis dalam menyukseskan pembangunan di Kota Malang,” tegas Sutiaji.

Perlu diketahui, pembangunan yang responsif gender, penting dipahami adanya partisipasi perempuan dan laki-laki yang setara, bukan ketimpangan. Agar dapat dipastikan akses dan manfaat pembangunan dapat dibagi dengan adil dan dinikmati secara bersama-sama pula. Namun, apa yang terjadi saat ini adalah permasalahan ketimpangan gender masih kuat dirasakan oleh masyarakat. Masih banyaknya persoalan terutama yang dihadapi oleh perempuan, khususnya perempuan akar rumput baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial dan budaya merupakan realitas bahwa tingkat partisipasi perempuan dalam ruang-ruang publik seperti pada saat perencanaan pembangunan masih cukup rendah.

Berdasarkan hal di atas maka pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejahtera melalui partisipasi yang sejajar dalam semua aspek pembangunan merupakan kewajiban dari seluruh warga negara. Setara dalam akses, kontrol, partisipasi dan manfaat untuk itu perempuan harus mampu meningkatkan kualitas dirinya dan berkontribusi langsung dalam proses pembangunan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga proses evaluasi program pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, Musrenbang tematik perempuan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi dan keterlibatan aktif perempuan di Kota Malang dalam pembangunan.(Hmz/Aka)