MALANGVOICE- Kapolresta Malang Kota Kombespol Nanang Haryono mendatangi korban pencabulan yang dilakukan PBS (63) di Tunjungsekar, Lowokwaru, Senin (6/1).
Kedatangan Kombespol Nanang didampingi Kasatreskrim, Kadisos P3AP2KB Kota Malang, serta perwakilan Dinas P3AK Jatim.
Kombespol Nanang mengatakan kunjungannya itu merupakan bentuk perhatian menyeluruh bagi korban dengan memberikan bantuan konseling psikologis.
Pelaku Perusak Signage Taman Ijen dan Galunggung Ditangkap, Ini Motifnya
“Pendampingan terus dilakukan, bukan hanya saat ini nanti dilihat kebutuhan korban dua sampai tiga hari sekali, lihat perkembangan anaknya. Kami juga koordinasi Dinsos Kota Malang dan dari Dinas P3AK Jatim,” katanya.
Saat bertemu dengan salah satu korban, Nanang mengaku sudah ada perubahan psikologis. Hal itu menjadi perhatian khusus sehingga perlu terus dilakukan pendampingan.
“Ada salah satu korban kelas 3 SMP, sudah lagi putus sekolah, waktu konseling sudah ada perilaku perubahan, jadi dia minta skincare kepada ibunya. Ini perlu ditindak bersama, saya lihat semua bersama kepala dinas ini adalah ada korban yang ada perubahan. Saya minta jangan dikeluarkan di sekolah,” jelasnya.
Melihat kasus ini, Kombespol Nanang berharap kepada masyarakat agar tidak takut melapor apabila ada korban melihat tindakan serupa di lingkungannya. Ia memastikan akan menindak tegas aksi kejahatan seksual terutama terhadap anak.
“Kami akan lakukan tindakan yang tepat dan profesional untuk pelaku pencabulan. Pelaku tidak ada ampun, tidak ada penangguhan penahanan. Jadi saya minta tolong jangan takut lapor,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya PBS (63) diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada 3 Januari 2025 setelah ada laporan dari korban. Pelaku langsung diamankan tidak kurang dari 1×24 jam.
Dari laporan awal pelaku mencabuli dua anak berinisial AA (17) dan AR (11) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Sedangkan pelaku merupakan ketua RW setempat.(der)