Muluskan Program 100 Hari Kerja, Sanusi Susun RPJMD 2021-2025

Suasana Ranwal RPJMD 2021-2025. (Toski D)

MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi saat ini sedang menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025 sebagai bentuk menyukseskan program 100 hari kerja Pasangan Bupati-Wakil Bupati Malang, HM Sanusi- Didik Gatot Subroto.

Bupati Malang, Sanusi mengatakan, setelah dinyatakan menang dalam perhelatan 5 tahunan itu, banyak masyarakat yang menagih janji-janji yang disampaikan pada masa kampanye. Untuk itu dirinya akan membayar semua kesanggupanya, akan tetapi semuanya harus melalui proses birokrasi terlebih dahulu.

“Masyarakat banyak yang mengeluh, sudah menang (dalam Pilkada) tapi jalanya masih tetap rusak. Yang harus ditegaskan visi misi bupati baru bisa dijalankan setelah RPJMD selesei. Artinya menggunakan APBD tahun 2022,” ucapnya, saat membuka acara Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang 2021 – 2025, di salah satu Hotel di Kota Malang, Senin (29/3).

Menurut Sanusi, dalam program 100 hari kerja, dirinya berkomitmen untuk menambal seluruh jalan berlubang, dan telah dibuktikan dengan adanya beberapa ruas jalan strategis yang bermasalah sudah mendapatkan penanganan.

“Kalau itu memang masuk dalam APBD 2021 ya bisa langsung dilakukan perbaikan. Tapi, untuk secara globalnya harus menunggu tahun depan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, dirinya meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-kabupaten Malang, dan unsur lainya, untuk dapat menyesuaikan rencana pembangunanya yang dilakukan fokuskan pada 5 faktor, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan pariwisata.

“Untuk pendidikan, tahun depan, Sekolah SD dan SMP negeri tidak boleh menarik SPP dengan alasan apapun, kalau masih ada pungutan, bisa diancam hukuman pidana. Untuk yang swasta bergantung pada kebijakan yayasan yang menaunginya,” terangnya.

Sedangkan, tambah Sanusi, untuk pengembangan bidang kesehatan, Pemkab Malang berencana membangunan Rumah Sakit khusus jantung di Kepanjen, yang akan MoU dengan rumah sakit Harapan Kita di Jakarta sebagai pengampu, yang realisasi pembangunanya, akan masuk dalam RPJMD yang saat ini sedang disusun.

“Saat ini masih menunggu kesiapan SDM nya. Kalau fasilitasnya sudah ada, tapi SDM nya belum mampu kan rugi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Pemkab Malang, Tomie Herawanto mengatakan, didalam amanat undang-undang, setiap kepala Daerah memang mempunyai kewajiban untuk mengalokasikan anggaran dalam beberapa program wajib. Seperti untuk bidang pendidikan, Kesehatan dan yang lainya.

“Minimal dari 30 persen total anggaran harus dialokasikan untuk pendidikan, dan 15 persen untuk kesehatan itu tidak boleh tidak. Siapapun Kepala Daerahnya harus, untuk yang lain menyesuaikan dengan potensi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Tomie, Pemkab Malang telah mensosialisasikan kepada setiap desa dan kecamatan agar mengajukan 10 usulan program pembangunan, yang 3 diantaranya harus diluar Infrastruktur. Sehingga saat ini udah ada sekitar 4.200 usulan yang di akomodir oleh Pemkan Malang yang nilainya mencapai Rp 650 miliar.

“Semua usulan yang masuk tersebut tetap disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah Kabupaten Malang. Artinya akan ada program yang akan menjadi skala prioritas disesuaikan dengan nilai pagu yang dimiliki setiap organisasi Perangkat Daerah,” tukasnya.(der)