MPC PP Kota Malang Kecam Aksi Premanisme Berkedok Leasing

Ketua MPC PP Kota Malang, Agus Sunar Dewabrata alias Nanang. (Mvoive/Istimewa)

MALANGVOICE – Munculnya polemik nasabah leasing FIF, Sutikno (41) yang merasa tertipu mendapat perhatian dari organisasi kemasyarakatan.

Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Malang turut menyikapi masalah tersebut karena dinilai banyak meresahkan masyarakat.

Ketua MPC PP Kota Malang, Agus Sunar Dewabrata menyampaikan, kejadian perampasan motor dengan penggembokan sepihak merupakan aksi premanisme berkedok leasing.

“Aksi (Premanisme berkedok leasing) itu juga dialami salah satu anggota kami. Seharusnya tidak ada praktik semaunya sendiri, apalagi semena-mena,” ucap pria yang akrab disapa Nanang, Rabu (13/0).

Nanang menjelaskan, peristiwa yang dialami anggota MPC PP Kota Malang tersebut seharusnya tidak terjadi.

Menurutnya, negara yang berlandaskan hukum ini seyogyanya tidak ada praktik semaunya sendiri, apalagi semena-mena.

“Atas peristiwa ini, MPC PP Kota Malang yang beranggotakan 3.000 personel, akan maksimal membela anggota kami, dan tetap menjunjung tinggi azas-azas hukum. Apalagi, anggota kami ini jelas-jelas beritikad baik, mau datang ke kantor leasing itu untuk menyelesaikan masalah,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Nanang, MPC PP Kota Malang siap mencegah anggotanya menjadi korban kedzholiman, dan berharap persoalan ini bisa selesai secara kondusif dan bermartabat.

“Sudah menjadi motto kami, satu anggota Pemuda Pancasila kena cubit, maka seluruh anggota, tidak hanya di Kota Malang, tapi se-Indonesia, turut merasakan sakitnya,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sutikno (41) warga Jalan LA Sucipto Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing tersebut dihentikan oleh lima orang yang diduga sebagai karyawan eksternal (debt collector) leasing FIF saat melintas di Jalan Merdeka Kota Malang.

Sutikno akhirnya menuruti perkataan mereka
mendatangi kantor leasing itu di Jalan Buring Kota Malang sebagai itikad baik karena merasa tidak memiliki catatan buruk dalam angsuran.

Sutikno datang untuk menjelaskan bahwa dia tetap beritikad baik mengangsur walaupun belum bisa penuh selama tiga bulan terakhir karena persoalan ekonomi.

Tetapi, begitu keluar, motornya kena gembok dan masih berada di kantor leasing itu sampai hari ini.(end)