Motif Pembunuhan Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kompols Suko Wahyudi menanyai pelaku pembunuhan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kasus pembunuhan yang menewaskan Slamet R (41) di Jalan Mayjen Sungkono gang 9, Kedung Kandang, Kota Malang langsung diungkap polisi. Korban dibunuh temannya sendiri berinisial S (56), Rabu (20/2).

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, mengatakan, pembunuhan itu dilakukan S karena motif dendam. Dari pengakuan pelaku, korban diduga pernah meracuni sapi milik pelaku dua pekan lalu. Hal itu yang membuat pelaku ingin menghabisi nyawa korban.

“Korban dibacok dua kali di bagian kepala bagian depan dan belakang. Korban tewas di lokasi dekat pembuatan batu bata,” kata Suko Wahyudi. Korban yang diketahui bekerja serabutan di wilayah tersebut dan tinggal di sekitar lokasi.

Terungkapnya kasus ini dikarenakan pelaku, S, menyerahkan diri ke Polsek Kedung Kandang setelah membacok korban. Ia datang diantar tetangganya dengan membawa celurit sepanjang 50 cm yang digunakan membunuh korban.

“Pelaku datang dan bilang habis membacok orang. Kemudian kami amankan pelaku dan mendatangi TKP,” lanjut Suko.

Celurit itu kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti. Sementara korban sudah dibawa ke RS Saiful Anwar.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan menahan pelaku. Ia dikenai pasal 338 KUHP.(Der/Aka)