Modus Kredit Motor Wanita Ini Tipu Ratusan Korban

Polisi membekuk pelaku penipuan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Aksi tipu menipu makin marak terjadi. Modusnya pun semakin beragam. Salah satunya dari hasil tangkapan Polres Malang Kota, Risna Bautatik (43).

Warga asal Sulawesi Tenggara yang tinggal sementara di Mergan, Sukun, Kota Malang ini menipu ratusan orang dengan total 120.

Modus yang digunakan pelaku, yakni memberikan penawaran pembelian sepeda motor dengan separuh harga asli. Untuk semakin dipercaya, pelaku berdalih memiliki Yayasan Pembinaan Perempuan Indonesia Mandiri.

“Tersangka memang suka menipu dengan menawarkan pembelian motor dengan setengah harga. Dengan bermodal surat dari yayasan, korban menjadi percaya, karena sisa pembelian akan diselesaikan Yayasan,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, Jum’at (18/8).

Kepada korban, pelaku berjanji akan melunasi cicilan sepeda motor dan memberikan BPKB. Namun, setelah ditunggu beberapa lama, surat itu tak kunjung datang. Justru pihak perkreditan atau leasing malah menagih cicilan motor kepada korban.

“Korban hanya diberi STNK. Penipuan ini sudah berjalan sejak 2015,” lanjutnya.

Hasil penipuan ini, kata Heru, berjumlah sekitar Rp 1,7 miliar. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi dan membayar hutang. “Saat ini hanya dua korban yang melapor. Mereka rata-rata perempuan dan dirugikan dari Rp 8 – 10 juta,” jelasnya.

Pelaku kini diancam pasal 378, 372 dengan hukuman 4 tahun penjara.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria