Mobilitas Masyarakat Turun ke Zona Merah, Kota Malang Terus Lakukan Pemadaman PJU

Pemadaman PJU di Idjen Boulevard, Kota Malang, (MG2).

MALANGVOICE – Penerapan kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) selama PPKM Darurat di Kota Malang terbukti berhasil menurunkan tingkat mobilitas masyarakat.

Terbukti Kota Malang yang sebelumnya masuk dalam zona hitam untuk mobilitas masyarakat, per hari Rabu (21/7) sudah turun menjadi zona merah.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, membenarkan kebijakan pemadaman PJU tersebut menjadi salah satu faktor penurunan tingkat mobilitas masyarakat di Kota Malang.

“Sesuai indikator dari Menko Marves penilaian dari Facebook Mobility, Google Activity dan intensitas cahaya di malam hari, pemadaman pukul 20.00 hingga 05.00 sangat efektif,” ujarnya Kamis (22/7).

Meski telah menurun, tingkat mobilitas masyarakat saat ini masih dinilai tinggi, sehingga Kota Malang masih harus menerapkan PPKM Level 4 sejak Rabu (21/7) sampai Minggu (25/7).

Pria yang akrab disapa Buher itu juga memastikan selama PPKM Level 4 berjalan, pemadaman PJU di delapan titik akan terus dilakukan. Tujuannya tak lain untuk menurunkan mobilitas masyarakat yang saat ini berada di zona merah bisa ke orange atau kuning.

“Masih (pemadaman PJU). Bisa juga sampai status zona orange atau kuning. Pemadaman lampu kan gunanya membatasi mobilitas masyarakat. Data Bed Occupancy Rate (BOR) juga cukup tinggi, sehingga membatasi ruang gerak masyarakat ini sebagai salah satu langkah pencegahan Covid-19,” tandasnya.(end)