Mobil Angkutan Online Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Kondisi mobil yang dirusak. (istimewa)
Kondisi mobil yang dirusak. (istimewa)

MALANGVOICE – Permasalahan antara angkot konvensional dan transportasi online masih berlanjut. Terakhir, sopir angkutan online ditangkap dan digiring belasan sopir taksi ke Polres Malang Kota, Sabtu (30/9) di kawasan Jalan Pajajaran, Klojen.

Sopir taksi online, berinisial Hp, dipergoki mengangkut penumpang di taman Trunojoyo, tepatnya di depan depot bakso bakar pukul 3.00 WIB dini hari. Hp kemudian digiring ke Polres Malang Kota dan ditindak dengan tilang.

Para sopir konvensional ternyata masih tidak terima dan membawa Hp ke kantor Dishub di Arjosari, Blimbing. Di sana, saat melakukan mediasi, ternyata mobil Hp dirusak. Ban dikempesi serta body mobil digores oknum tak bertanggung jawab.

“Bannya di sobek waktu diparkir di Dishub,” kata salah satu sopir online, Sandi Timoti.

Menanggapi hal itu, ratusan sopir online dari berbagai perusahaan berkumpul dan meminta jalan tengah dari Pemkot Malang. Mereka berkumpul di beberapa titik, yakni samping utara Lapangan Rampal, dan Jalan Pajajaran.

“Kami meminta pemerintah untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Selama ini kami ngalah terus meski diintimidasi,” ujarnya lagi.

Dari kasus itu, pihak sopir online sudah mempersiapkan laporan polisi dan berharap para pelaku pengerusakan mobil segera ditangkap. Pihak sopir online juga meminta adanya mediasi dengan Pemkot dan pihak terkait agar masalah tidak berlanjut.(Der/Aka)