MMI Usulkan 350 Musisi Dapat Penghargaan di Hari Musik Nasional

Ketua Museum Musik Indonesia, Hengki Herwanto (Willy)

MALANGVOICE – Museum Musik Indonesia (MMI) dorong total 34 gubernur di Indonesia memberi penghargaan kepada musisi yang berjasa pada kemajuan musik nasional. Ini dilakukan sebagai bagian menyambut Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret.

Ketua MMI, Hengki Herwanto menjelaskan, bahwa nama-nama musisi di total 34 provinsi sudah didata. Musisi tersebut diusulkan agar diberi penghargaan berdasarkan jasa dan sumbangsinya bagi perkembangan musik Tanah Air.

Total ada 350 nama yang diusulkan oleh MMI. Mereka berasal dari 34 provinsi di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Riau, dan tak lupa juga Kota Malang, Jawa Timur.

“Untuk Kota Malang sendiri ada 25 musisi yang tercatat dalam data kami, dan kami juga mengusulkan agar Wali Kota Malang mempertimbangkan perihal pemberian penghargaan tersebut,” kata Hengki ditemui MVoice di Gedung Kesenian Gajayana, Selasa (19/2).

Usulan yang disampaikan MMI hanya sifatnya sebagai pertimbangan ditunjukkan kepada gubernur. Sementara itu, dinas terkait diharapkan bisa membantu mengevaluasi untuk menentukan nama-nama yang layak memperoleh penghargaan tersebut.

“Nama-nama yang diusulkan bisa menjadi pertimbangan, namun tidak menutup kemungkinan juga nama-nama di luar yang kami usulkan,” sambung pria yang khas dengan ikat kepalanya itu.

Terlepas dari itu, masih kata Hengki, dalam menyongsong Hari Musik Nasional, MMI juga akan mencuci 50 piringan hitam.

“Piringan hitam dicuci tidak sembarangan, jadi akan dicuci searah dengan putaran jarum jam. Tidak boleh berlawanan, karena jika berlawanan maka piringan tersebut akan rusak,” pungkasnya.

Perlu diketahui, MMI memiliki total 26.109 koleksi, di antaranya 15.000 kaset dan 2.600 piringan hitam.
Piringan hitam diperoleh dari sumbangan masyarakat, anggota MMI dan hasil pembelian.

Sementara itu untuk koleksi piringan hitam terlama diperkirakan ada sejak tahun 1956. Piringan hitam tersebut terus dijaga dan diharapkan bisa menjadi cagar budaya yang bisa dilestarikan. Ada beberapa koleksi yang berpotensi bisa menjadi barang cagar budaya seperti lagu genjer-genjer yang sempat dilarang diputar era orde baru. (Der/Ulm/mg-2)