MALANGVOICE – Seorang pelajar, NA (18), asal Balearjosari, Blimbing, Kota Malang, jadi korban pencurian dengan kekerasan dua orang pengamen. Korban sempat ditodong pisau lipat dan dihajar pelaku, sebelum akhirnya membawa kabur barang NA.
Korban pun melapor ke Polsek Blimbing dan langsung dilakukan pengejaran. Dua pelaku, Rangga Jaya (23), asal Kediri, dan Anang Rudiansyah (40), warga Kaliurang Barat, Klojen, Kota Malang, berhasil diringkus, kemarin malam.
Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Yoyok Ucuk, mengatakan, dua pelaku itu bahkan tega menodong dan menghajar korban, karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari.
Diceritakan Yoyok, pada awal kejadian, korban bersama satu temannya sedang berjalan di kawasan Jalan A Yani, pukul 00.15 WIB, pada 2 Juli lalu. “Korban langsung dicegat dua pelaku dan dipukuli sambil ditodong senjata tajam,” katanya.
Setelah NA tak berdaya, Rangga dan Anang langsung mengambil jaket, HP Blackberry, dan jam tangan milik korban, dengan total kerugian berkisar Rp 3 juta. “Korban mengalami luka di kepala akibat pukulan dua pengamen itu,” tambahnya.
Kini, dua preman jalanan itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hukuman penjara maksimal 9 tahun menanti mereka. Sementara polisi masih mengembangkan kasus premanisme di wilayah Blimbing, agar tidak terjadi lagi.
“Dugaan kuat dia masuk komplotan, karena mereka mengaku sering memalak di kawasan A Yani,” tandas Yoyok.