Miris Drainase Jalan LA Sucipto Tersumbat Limbah Bangkai Ayam, Ini Respon Sutiaji

Satgas DPUPR menormalisasi drainase di kawasan Jalan LA Sucipto, Jumat (20/12). (Humas Pemkot Malang)
Satgas DPUPR menormalisasi drainase di kawasan Jalan LA Sucipto, Jumat (20/12). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Tim Satgas DPUPR melakukan normalisasi saluran air atau drainase di kawasan Jalan LA Sucipto, Jumat (20/12). Mirisnya, drainase tersumbat oleh sampah atau limbah bangkai ayam.

Kepala DPUPR kota Malang, Hadi Santoso mengatakan, beberapa sampah yang ditemukan dan diangkut petugas saat menyisir Jalan Simpang LA Sucipto, antara lain limbah delapan bangkai ayam besar dan sampah foam dan plastik.

“Mulai tadi pagi, rekan – rekan bergerak karena menengarai dan mengidentifikasi adanya gangguan saluran air dan kenyataannya adalah tumpukan sampah,” kata Pria akrab disapa Soni ini.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan geregetan akibat masih saja ditemukan tumpukan sampah di saluran air.

“Saya fikir sudah tak terhitung kita berikan sosialisasi dan publikasi terkait hal itu. Tapi masih saja kita temukan perilaku yang tak bijak seperti itu. Bahkan yang mengherankan, kemarin juga kita dapatkan ternak mati (sapi) yang dibuang atau terbuang ke aliran sungai,” katanya.

Merespon itu, lanjut Sutiaji, Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen (GASS) diharapkan menjadi momentum bersama untuk membangun budaya bersih, bijak terhadap lingkungan dan tertib.

“Tentu agar gerakan ini menjadi energi yang masif, saya imbau agar nanti menjadi hal yang bersifat rutin, menjadi satu habbit (budaya) dan seiring itu akan kita kuatkan dengan sanksi tegas bagi mereka mereka yang berbuat tak bijak pada lingkungan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pemkot Malang gencar mengkampanyekan perangi sampah, budayakan hidup bersih dan tertib. Hal itu menjadi slogan utama dari Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen (GASS) yang rencana akan diluncurkan Wali Kota Malang Sutiaji, pada Jumat 27 Desember 2019 mendatang.

GASS sendiri akan digerakkan secara serentak di lima penjuru wilayah kecamatan di Kota Malang dengan melibatkan sebanyak mungkin elemen yang ada di Bumi Arema.(Der/Aka)