Minimalisir Antrean Bikin SIM, Satlantas Polres Malang Kota Luncurkan E-SIM

MALANGVOICE – Polres Malang Kota melancurkan inovasi baru memudahkan masyarakat membuat SIM. Berbasis Android, aplikasi itu diberi nama e-SIM.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengenalkan langsung aplikasi tersebut di Satpas SIM Polres Malang Kota, Selasa (27/2). Menurutnya, aplikasi ini sangat membantu pemohon SIM untuk mempercepat pelayanan dengan menyingkat waktu antrean.

“Ini untuk memudahkan masyarakat pemohon SIM baru atau perpanjangan,” katanya.

Dalam aplikasi tersebut, pemohon dengan mudah diberi nomor antrean dan jadwal yang harus didatangi. Dengan hal itu masyarakat tidak perlu berebut nomor antrean di pagi hari seperti pengambilan nomor konvensional.

Pasalnya, dalam sehari pemohon pembuatan atau perpanjang SIM di Polres Malang Kota bisa mencapai 200 orang setiap hari.

“Semoga tidak ada penumpukan antrean saat membuat atau perpanjang SIM. Dengan aplikasi itu sudah ada kapan dan waktunya harus datang ke sini. Semoga e-SIM bisa dimanfaatkan baik masyarakat,” lanjutnya.

Ditambahkan Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ady Nugroho, penggunaan e-SIM cukup mudah. Pemohon hanya mengunduh aplikasi tersebut lewat Android, kemudian mengisi identitas diri dan jenis SIM yang akan diproses.

“Selanjutnya, pemohon hanya menunjukkan screenshot data aplikasi kepada petugas dan akan segera dilayani,” kata Ady.

Meski begitu, sejak peluncuran e-SIM di kantor Satpas SIM Polres Malang Kota tetap melayani pengambilan nomor antrean secara konvensional, namun dibatasi hingga 50 orang.

“Kalau kehabisan bisa langsung pakai aplikasi itu. Jadi lebih mudah kan gak perlu repot antre. Ini baru pertama kali kami pakai aplikasi ini, tapi kalau ikut tes ya tetap saja,” tutupnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait