Merokok di Alun-Alun Merdeka Kini Tak Boleh Sembarangan, DLH Pasang Banner Larangan

MALANGVOICE- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memasang beberapa larangan merokok di kawasan Alun-Alun Merdeka pada Rabu (11/2). Pemasangan ini merespon adanya oknum Satpol PP merokok di sekitar area laktasi atau menyusui hingga viral beberapa waktu lalu.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan, larangan merokok itu sudah ditempatkan di beberapa titik yang mudah terbaca pengunjung.

Pekan Pertama Bertugas, Kapolresta Malang Kota Tancap Gas Bangun Sinergi

Banner ini dipasang sementara sambil menunggu pengerjaan papan permanen selesai.

“Banner ini berisi ajakan kepada pengunjung agar menjaga anak dengan baik serta penegasan kawasan bebas asap rokok,” katanya.

Selain itu menindaklanjuti arahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kini DLH akan membenahi area laktasi agar lebih layak digunakan.

Raymond menjelaskan, khusus ruang laktasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) membantu melengkapi fasilitas berupa sofa nyaman bagi ibu menyusui serta bantalan untuk menidurkan bayi atau mengganti popok.

“Ke depan akan ditambah dispenser untuk kebutuhan air panas bagi ibu atau bayi, serta tong sampah di dalam ruang laktasi,” kata Raymond.

Selain itu, DLH juga menambah fasilitas kebersihan dengan memasang delapan tong sampah beroda baru dan akan menambah delapan unit lagi. Saat ini, di kawasan Alun-alun Merdeka telah tersedia 20 tong sampah permanen.

“Kami harap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan, terutama membuang sampah pada tempatnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau langsung area laktasi dan playground di Alun-Alun Merdeka setelah viral oknum Satpol PP merokok.

Ia meminta kesadaran semua pihak untuk saling menjaga fasilitas umum dengan baik.

“Alun-alun ini milik bersama dan dimanfaatkan banyak masyarakat. Karena itu harus dijaga bersama,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran pengunjung untuk mematuhi aturan, termasuk membuang sampah pada tempatnya. Wahyu mengaku telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk memasang tulisan larangan merokok serta melakukan sosialisasi secara berkelanjutan.

“Saya minta DLH memasang tulisan dilarang merokok dan disosialisasikan terus agar semua aturan yang sudah dibuat bisa ditaati,” ungkapnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait