Merespon Minimnya PAD Retribusi, Dishub Ajak Jukir Berdialog

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Susetya Herawan, melakukan kordinasi di Kantor Dishub Kota Batu dengan puluhan Jukir yang biasa parkir diseputar area alun-alun Kota Batu, Kamis (28/7). (istimewa)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Susetya Herawan, melakukan kordinasi di Kantor Dishub Kota Batu dengan puluhan Jukir yang biasa parkir diseputar area alun-alun Kota Batu, Kamis (28/7). (istimewa)

MALANGVOICE – Permintaan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sektor parkir direspon Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Kamis (27/7) perwakilan juru parkir (jukir) diajak dialog merumuskan solusinya.

Baca juga:
Target Tak Pernah Tercapai, Pemkot Batu Telisik Kebocoran Retribusi Parkir

Kepala Dishub Kota Batu, Susetya Herawan mengatakan, pihaknya menjaring setiap gagasan atau ide pemikiran untuk peningkatan pendapatan restribusi parkir.
Hasilnya ada beberapa pilihan terobosan dalam peningkatan pendapatan parkir.

Pertama, pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan karcis ,dan petugas parkir atau jukir dibayar Pemkot Batu. “Atau jukir dibayar bagi hasil pendapatan dan penetapan retribusi parkir, atau bisa juga dengan kerjasama dengan pihak ketiga,” kata Susetya Herawan.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu menambahkan, langkah riilnya, karcis parkir dicetak oleh Dishub dan memiliki nomor seri dan porporasi yang legal.
Sedangkan penyetoran retribusi berdasarkan jumlah karcis yang dikeluarkan atau terpakai.

“Jukir menyetor retribusi berdasarkan SRP yang dikelolanya, kontrak dengan Pemkot untuk penanganan retribusi parkir, Jukir digaji dan dibawah kendali pihak ketiga,” sambung dia.

Selanjutnya, masih kata Herawan, penyetoran hasil retribusi parkir langang ke kas daerah (Kasda) secara bruto. “Dengan solusi ini diharapkan target realisasi PAD retribusi sektor parkir terpenuhi,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria