MALANGVOICE – Laporan pencemaran air DAS Brantas berdasarkan riset Komunitas Environmental Green Society direspon Perum Jasa Tirta (PJT) I. Bakal ada penelitian lanjutan secara komprehensif tentang temuan mikroplastik yang mencemari sungai terpanjang kedua di Jawa ini.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) I, Raymond Valiant Ruritan mengatakan, pihaknya bakal menggelar penelitian lanjutan secara komprehensif. Sebab, Perum Jasa Tirta I memantau kualitas air sungai dan limbah sesuai acuan standar Peraturan Pemerintah. Bahwa mikroplastik belum menjadi indikator kualitas air.
“Penelitian yang kita rencanakan secara komprehensif adalah untuk memperoleh gambaran utuh dan tidak sporadis. Sehingga dapat dijadikan pedoman, untuk mengusulkan indikator baru,” ujarnya.
Ia melanjutkan, bahwa untuk pencemaran, prinsipnya selalu akan ada jika beban limbah yang memasuki sungai tetap semacam sekarang ini. Sehingga, menurutnya, pengendalian pencemaran penting agar dimulai dari pengendalian limbah (di lingkungan masyarakat khususnya).
“Pencemaran itu penanggulangannya harus utuh dan lengkap. Menyangkut perubahan mental. Masyarakat kita ini terlalu santai merespon persoalan limbah. Kesadaran sebenarnya mulai terbentuk. Namun masih terbatas. Penelitian dari UIN ini adalah bentuk kesadaran. Tapi, masyarakat tetap memakai plastik secara masif,” bebernya.
Raymond menambahkan, bahwa daya dukung Sungai Brantas masih mampu secara terbatas memulihkan diri, sehingga pencemaran tidak menimbulkan penurunan kualitas air yang sangat signifikan.
“Namun tentunya ini terbatas sifatnya dan akan terlampaui dalam waktu ke depan,” pungkasnya.(der)