MALANGVOICE- Mengingat potensi besar retribusi pasar yang belum tergarap maksimal, Dewan Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan sistem e-retribusi.
Sistem ini dinilai lebih efektif dalam mencegah kebocoran pendapatan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi. Dengan demikian, pendapatan yang diperoleh dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan pedagang dan perbaikan infrastruktur pasar.
Kota Malang memiliki 26 pasar rakyat yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan lebih dari 10 ribu pedagang. Sebagai penggerak roda perekonomian, retribusi pasar menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi pembangunan.
Hasil Survei LSI Denny JA, Wali Raih Elektabilitas Tertinggi 41,3 Persen Ungguli Abadi 6,8 Persen
Retribusi ini diharapkan dapat dikembalikan kepada pedagang dalam bentuk pemeliharaan, revitalisasi, dan program kesejahteraan lainnya. Berdasarkan kajian potensi yang pernah dilakukan, retribusi pasar seharusnya mampu mencapai Rp15 miliar per tahun. Namun, target retribusi yang dipatok pada 2025 hanya Rp8,5 miliar.
Sistem penarikan retribusi yang saat ini masih dilakukan secara manual dianggap membuka celah terjadinya kebocoran. Hal ini menjadi perhatian Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Ia meminta Pemerintah Kota Malang segera beralih menggunakan sistem e-retribusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Patriotik Running 5K 2024 Buktikan Potensi Sport Tourism di Malang
“Metode manual sangat berpotensi kebocoran. Kota-kota lain yang sudah menerapkan e-retribusi berhasil meminimalkan potensi tersebut. Pemerintah Kota Malang perlu segera mengimplementasikan sistem ini,” ujar Bayu.
Ia juga menyarankan agar Pemkot Malang menggandeng pihak ketiga, seperti perbankan, dalam pelaksanaan sistem e-retribusi. Dengan sistem ini, Bayu berharap seluruh retribusi yang disetorkan pedagang dapat langsung masuk ke kas daerah tanpa potongan ataupun kebocoran.
“Retribusi yang masuk harus benar-benar kembali ke pedagang dalam bentuk program-program yang mendukung kesejahteraan mereka dan perbaikan pasar,” tegasnya.
Sistem e-retribusi diharapkan menjadi solusi efektif untuk meningkatkan PAD sekaligus memastikan manfaat yang optimal bagi para pedagang dan masyarakat Kota Malang.(der)