Mensos Bersama Menko PMK Terjun Ke lokasi Terdampak Gempa Kabupaten Malang

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, saat diwawancarai awak media, (Ist).

MALANGVOICE – Gempa berkekuatan Magnitudo 6,1 Skala Richter (SR) yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur pada Sabtu (10/4), ternyata ‘mengundang” pejabat setingkat menteri untuk datang ke Kabupaten Malang.

Mereka ingin melihat dari dekat lokasi terdampak gempa berupa kerusakan bangunan baik kategoti ringan, sedang, dan berat. Kemudian memberi solusi bantuan untuk para korban.

Seperti yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dengan mendatangi MAN 2 Turen, Kabupaten Malang, Ahad (11/4).

Dalam kesempatan itu, mantan Wali Kota Surabaya itu memberikan bantuan logistik guna meringankan beban warga terdampak di Kabupaten Malang.

“Sudah kita drop terutama di Kabupaten Malang sebanyak dua truk, yang kemarin satu truk di kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Selain itu, rumah warga yang rusak akibat gempa tidak diperbaiki namun direlokasi, jika di tempat lama sangat mengkhawatirkan.

“Untuk rumah yang rusak kita sepakati direlokasi kalau rumahnya berlokasi tidak aman dan tidak memungkinkan. Karena tadi kita lihat tadi lokasinya di lereng. Itu sangat menghawatirkan. Untuk itu dicarikan lokasi yang aman untuk kemudian direlokasi,” tuturnya.

Guna melakukan antisipasi gempa susulan, rencananya akan disediakan tempat pengungsian bagi masyarakat yang rumahnya rusak maupun lokasinya masih berbahaya terhadap ancaman gempa.

“Untuk itu, warga yang rumahnya menghawatirkan agar diungsikan dulu. Alhamdilillah tadi mereka mau mengungsi. Sudah dipilih tadi tempatnya di lapangan sepak bola Tamanasri Kabupaten Malang. Nanti akan didirikan tenda dan dapur umum,” tuturnya.

Sementara itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy, menambahkan untuk saat ini Mensos bakal berfokus pada penyelamatan. Jika ada korban akan dijamin beban hidup korban. Standar ekonominya terpenuhi. Setelah itu baru akan melakukan penanganan Infrastruktur.

“Kan ada rusak berat dan ringan. Nanti perlakuannya berbeda dan penanganan infrastruktur itu nanti dilakukan tahap rekap rekon,” tandasnya.(end)