Mendikbud Muhadjir Soal Pelajar Bunuh Begal: Contoh yang Baik

Mendikbud Muhadjir Effendy. (Aziz Ramadani MVoice)
Mendikbud Muhadjir Effendy. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Polisi memang telah menetapkan status tersangka kepada ZA (17) pelajar asal Gondanglegi Kabupaten Malang yang menikam begal hingga tewas. Namun, aksi heroiknya tetap banjir apresiasi, termasuk dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan, aksi pelajar ZA patut dicontoh karena memiliki sikap yang bertanggungjawab.

“Saya kira bagus, contoh yang baik, menjadi orang yang punya tanggung jawab,” kata Muhadjir, Sabtu (14/9).

Namun, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini enggan berkomentar banyak tentang proses hukum yang sedang didalami penyidik Polres Malang tersebut.

“Kalau yang jadi meninggal itu urusan polisi, saya ndak mau berkomentar,” tutupnya.

Seperti diberitakan, pelajar ZA menikam Misnan (35) pelaku begal hingga tewas. Lantaran selain membegal harta bendanya, pelaku juga hendak memperkosa pacarnya. ZA memutuskan membela diri bermodalkan sebilah pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan ZA, esoknya. Namun, tidak berselang lama, ZA dilepaskan polisi dengan alasan masih bersekolah alias mendapatkan diskresi kepolisian. Namun ZA tetap berstatus tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP dan wajib lapor.

Disaat bersamaan, polisi turut mengamankan dua orang begal yang menemani Misnan beraksi, Ahmad (22) dan Rozikin (41) warga Gondanglegi Kabupaten Malang Jawa Timur. Sedangkan satu orang begal lainnya masih dalam pengejaran alias DPO. Total ada empat tersangka begal dalam kasus ini. (Hmz/Ulm)