Mendekati Hari Terakhir, KPU Kota Malang Baru Terima Empat Parpol Pendaftar Caleg

MALANGVOICE – Pendaftaran calon legislatif (Caleg) akan berakhir pada Selasa (17/7) besok, baru empat partai politik (Parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

Partai Berkarya mendaftar pada Minggu (15/7) kemarin, disusul Partai Perindo, Nasdem, dan Golkar yang mendaftar pada Senin (16/7) pagi hingga sore tadi.

Partai Perindo, Nasdem, dan Golkar mengisi 100 persen kuota DPRD Kota Malang, yakni 45 kursi. Sedangkan Partai Berkarya hanya memilih 36 kursi.

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi, Ashari Husen, mengatakan, hingga pukul 15.00 WIB pada Senin (16/7), tercatat baru empat partai yang menyerahkan berkas dan persyaratannya ke KPU.

“Berkarya dan Perindo dinyatakan sudah lengkap dalam verifikasi administrasi. Untuk Nasdem dan Golkar masih berlangsung. Dan tadi pagi PAN konsultasi. PDIP kabarnya sore ini juga akan konsultasi,” ujar Ashari kepada awak media.

Ditambahkan Ashari, KPU masih menerima pendaftaran parpol hingga pukul 24.00 WIB. “Jadi kalau jam 24 kurang 15 menit maka akan terhitung dari jam masuk pertama di saat itu. Kami melakukan verifikasi walaupun sampai dengan pukul 02.00 hingga 03.00 tetap kami lakukan,” imbuhnya.

“Untuk antisipasi, lima tim kami siapkan. Karena masing-masing partai setidaknya membutuhkan waktu selama tiga jam untuk verifikasi administrasi,” ujarnya lagi.

Ashari menegaskan tidak ada pembukaan atau penambahan hari pendaftaran. Dan jika ada parpol yang mendaftar pada hari Rabu (18/7) dan seterusnya maka dinyatakan tidak lulus persyaratan.

Ashari pun mengimbau agar parpol yang sudah mendaftar tapi perlu perbaikan syarat administrasi, diharap segera menyelesaikan kekurangannya pada masa tahap perbaikan 22 Juli hingga 31 Juli mendatang. “Karena jika sampai besok belum mendaftar, maka parpol yang bersangkutan kami anggap tak memenuhi kualifikasi,” pungkasnya.d(Der/Ak)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait