Mendagri: Semua Daerah Segeralah Rancang Perda Ormas!

Rakernas Apeksi 2017

Mendagri saat pembukaan Rakernas XII Apeksi 2017. (Anja Arowana)
Mendagri saat pembukaan Rakernas XII Apeksi 2017. (Anja Arowana)

MALANGVOICE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, meminta seluruh wali kota di 34 provinsi segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) pembentukan organiasi masyarakat (ormas) untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu dipaparkan saat memberi sambutan Rakernas XII Apeksi 2017, di Hotel Savana, Kota Malang, hari ini (19/7).

Menurut Tjahjo, undang-undang sudah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk membentuk organisasi kemasyarakat. Dengan catatan, kebebasan itu harus tetap berdasar dan sesuai aturan.

“Segala bentuk organisasi masyarakat yang beridiologi menentang Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI, adalah organisasi yang menyimpang. Kesemua nilai ini sudah final, jangan diutak-atik lagi dengan ideologi yang lain-lain,” tandasnya

Dia pun menyarankan semua elemen masyarakat dan pemerintahan untuk bersinergi. Mulai pemerintah pusat sampai kepala desa pun harus saling menjaga sinergitas.


Reporter: Anja Arowana
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria