MALANGVOICE – Seringnya kecelakaan di Jalan Raya Klemuk, Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, hingga memakan korban jiwa, tampaknya perlu disikapi serius. Pemkot Batu belum lama ini berencana memasang crash bumper.
Namun, rencana membangun crash bumper, agar pengendara aman saat melintas di jalan curam tersebut, masih terkendala proses lelang.
Baca juga: Hendak Cuci Kaki, Warga Songgoriti Tewas Diterjang Minibus
Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Alfi Nurhidayat mengatakan rencana pembuatan crash bumper atau safety box atau bangunan penahan benturan itu sudah direncanakan mulai awal 2017, untuk menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di jalan tersebut.
“Masih masuk lelang tahun ini. Ada 9 yang dilelang, dan salah satunya jalan di Klemuk. Begitu selesai, langsung kami kerjakan fisiknya,” kata Alfi kepada dihubungi MVoice, Minggu (4/6).
Alfi menambahkan, proyek tersebut dibangun di lahan dengan ukuran lebar 10 meter dan panjang 50 meter dengan memberi pasir. Sehingga, menurutnya, kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mengalami rem blong atau hilang kendali, tidak sampai membahayakan kendaraan lain maupun warga sekitar.
”Mekanismenya jika terjadi rem blong, pengendara bisa mengarahkan kendaraanya ke bangunan (safety box) tersebut,” urainya.
Sepanjang Jalan Raya Klemuk, lanjut Alfi, juga rawan akibat kondisi jalan yang rusak. Sehingga pengendara mencoba menghindari jalan rusak atau berlubang tersebut. Pengerjaan untuk proyek safety box menelan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar.
“Nanti kami bekerjasama dengan Perhutani karena sebagian lahan yang menjadi tempat pembangunan milik Perhutani,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Susetya Herawan menambahkan jalan tersebut memang dilarang untuk kendaraaan roda 6.
Pihaknya juga telah memberikan rambu-rambu peringatan agar kendaraan yang dimaksud tidak melintasi jalur alternatif Pujon Kaubpaten Malang dan Kota Batu itu.
“Dari Dishub sudah memberikan rambu-rambu peringatan. Juga untuk kendaraan roda 6 lebih di larang melewati jalan tersebut. Nanti akan di tambah rambu-rambunya,” ujar Herawan singkat.