Melanggar Prokes, Bawaslu Beri Peringatan Paslon SanDi

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva. (Istimewa).

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menerbitkan dua kali surat peringatan kepada Pasangan Calon (Paslon) Petahana HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) lantaran ditengarai melanggar protokol kesehatan dalam berkampanye.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengatakan, sudah menerbitkan dan memberikan surat peringatan tersebut, karena paslon Sandi mengerahkan massa melebihi batas 50 orang saat melaksanakan kampanye di Kecamatan Bantur, Senin (5/10) lalu serta diduga tidak menjaga jarak saat kampanye di Kecamatan Dau, Selasa (6/10) kemarin.

“Di Bantur, Paslon SanDi menggelar senam dan diikuti lebih 100 orang dan di Dau kemarin, Selasa (6/10/220) tidak ada jaga jarak,” ucapnya, Rabu (7/10).

Surat peringatan tersebut, lanjut George, merujuk pada PKPU Nomor 11 dan 13 tahun 2020. Dimana, Paslon SanDi harus ditanggapi paling lama 1 jam setelah surat peringatan itu dilayangkan.

“Paslon atau tim kampanye harus menanggapinya, jika tidak ditanggapi maka akan kita berikan surat rekomendasi pada Polsek setempat,” jelasnya.

Untuk itu, tambah George, jika Paslon SanDi masih melanggar aturan portokol Covid-19 maka Bawaslu akan langsung melakukan penindakan karena sebagai pelanggaran.

“Kedua peringatan ini terhitung bukan pelanggaran, tapi masih berupa peringatan. Tidak bisa langsung kami tetapkan sebagai pelanggaran. Ya tetap kami beri surat peringatan dulu,” tegasnya.

Sementara untuk paslon nomor urut 2, LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono) tegas George tidak ada pelanggaran maupun surat peringatan.

“Belum, sampai saat ini laporan yang masuk untuk paslon urut nomor 2 belum ada,” tutupnya.

Terpisah, Sekretaris Tim Kampanye SanDI, Darmadi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui terkait surat peringatan yang dilayangkan Bawaslu tersebut.

“Waduh, kok saya belum tahu ya kalau ada peringatan dari Bawaslu,” tegasnya.

Akan tetapi, lanjut Darmadi, dirinya telah mengimbau kepada tim kampanye SanDi agar pada setiap peserta kampanye untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap melaksanakan kampanye.

“Sudah, kami sudah mewanti-wanti untuk menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak dan menggunakan masker,” tukasnya.(der)