Melanggar Lagi, Bawaslu Bisa Larang Parpol Kampanye

Salah satu Alat Peraga Kampanye yang melanggar di Jalan Gajahmada.(Ayun)

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu kini tak pandang bulu dalam bertindak tegas. Hal itu karena masih banyaknya peserta pemilu yang melanggar. Padahal sudah ada imbaun dan larangan yang bahkan berujung penyegelan.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, semisalnya imbauan itu tidak direspon, salah satunya berupa pemasangan APK sembarangan, bukan tidak mungkin pihaknya akan memberi sanksi lebih berat untuk peserta pemilu berupa larangan kampanye di sisa masa kampanye.

”Peraturannnya kan sudah jelas. Peserta pemilu dilarang memasang di lahan atau gedung milik pemerintah. Kalau misalnya masih ada, ya kita sanksi sesuai tadi itu,” ujarnya.

Diketahui, dalam Peraturan KPU (PKPU) disebutkan peserta pemilu dilarang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di lahan atau gedung milik Pemerintah. Misalnya seperti tempat ibadah dan halamannya, tempat pendidikan dan halamannya serta di fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, dia menyebutkan bahwa pihaknya kembali menemukan adanya APK yang melanggar. Salah satunya di depan Plaza Kota Batu atau di Jalan Gajah Mada. Yang mana, ada APK bergambar Gubernur Jawa Timur 2008-2018 lengkap dengan logo partainya yang terpasang tanpa ada koordinasi. ”Mendapati itu, sebelumnya kita sudah lakukan koordinasi dengan pihak partai. Karena tak ada tindak lanjut, akhirnya kita segel,” ucapnya.

Dia menjelaskan, adanya APK tersebut memang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Batu No. 23 Tahun 2012 pasal 11. Disebutkan jika setiap peserta pemilu dilarang memasang APK di sepanjang jalan Panglima Sudirman, Jalan Gajahmada (seputaran alun-alun) dan kemudian di Jalan Diponegoro.

Dia menambahkan, adanya APK yang melarang itu juga ia kembali temukan di tanah milik Pemkot Batu. Salah satunya di wilayah kecamatan Bumiaji atau tepatnya di depan Hotel Purnama. Karena, sudah ditertibkan dan masih tetap ada. Pihaknya pun memasang himbauan larangan pemasangan APK. ”Lahan itu memang sering dijadikan pemasangan APK. Karena tetap bandel, akhirnya kita segel dan pasang peringatan itu,” pungkasnya.(Der/Aka)