Melalui BPJS Naker, Sutiaji Harapkan Hubungan Baik antara Perusahaan dan Pekerja

Wali Kota Malang Sutiaji mengikuti gathering BPJS Ketenagakerjaan Malang, Selasa (28/10). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji mengikuti gathering BPJS Ketenagakerjaan Malang, Selasa (28/10). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE– Wali Kota Malang Sutiaji mengharapkan hubungan antara perusahaan dan pekerja terjalin baik. Terutama melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Ini diungkapkannya saat menghadiri gathering antara customer dan BPJS Ketenagakerjaan Malang di Cemara Ballroom Karangploso Malang, Selasa malam (29/10). Sutiaji menegaskan bahwa BPJS mampu membingkai nilai-nilai kemanusiaan. Hubungan industrialisasi, menurutnya, harus terbangun simbiosis yang baik antara perusahaan dan pekerja.

“Perusahaan dan pekerja itu satu kesatuan. Artinya harus terbangun harmonisasi. Dalam konteks pengupahan (UMK) maka berbicaranya tidak semata kenaikan, tapi bagaimana keberlangsungan usaha tetap terjaga, sementara kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” kata dia.

Terlepas dari itu, alumnus IAIN Malang itu, juga mengingat tentang pertarungan global investasi.

“Jangan sampai investor lari dari kita (Indonesia), karena adanya hubungan industrialisasi yang nggak baik. BPJS Ketenagakerjaan mengambil peran untuk menjaga itu pula,” jelasnya.

Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Andrey J. Tuamelly, dalam sambutannya mengenalkan program vokasi, merupakan program yang diarahkan untuk mengantarkan tenaga kerja yang terkena PHK agar mampu mandiri.

“Hingga saat keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (Malang Raya) sebanyak 6.731 perusahaan dengan tenaga kerja yang ter-cover sebanyak 163 ribu tenaga kerja formal dan 21 ribu pekerja non formal, “info Andrey.

Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di tahun 2019 telah tercover 16 ribu pekerja dengan nilai total Rp 200 miliar. Sementara untuk klaim kecelakaan kerja tercatat 2.753 dengan nilai klaim Rp 17 miliar lebih. Sedangkan untuk klaim kematian sebanyak 247 pekerja dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

“Ini wujud negara hadir di tengah tengah pekerja. Imbuh Andrey. Selain menghimpun dana dari kewajiban perusahaan, BPJS juga menghimpun dari dana CSR yang diperuntukkan untuk para tenaga kerja rentan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)