Media Jangan Terjebak Panen Iklan

MALANGVOICE – Pilkada dianggap masa panen bagi lembaga penyiaran untuk mendapatkan iklan sebanyak-banyaknya. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPID Jawa Timur, Maulana Arif di acara Workshop Jurnalistik ‘Menguji Independensi Jurnalis Dalam Pilkada 2015’ di Hotel Sahid Montana 1, Sabtu (5/9).

Ia mengimbau lembaga penyiaran tidak mudah dan gampang menerima iklan. Sebab, apabila dianggap melanggar oleh KPID, kerja sama tersebut akan menjadi pelik kedepannya.

“Kontrak siarannya belum selesai, ternyata KPI minta itu dihentikan. Kan kasihan bagi media bersangkutan,” jelasnya.

Karenanya, KPI segera mengeluarkan surat edaran bagi media-media di Jawa Timur. Sebab, iklan ke media dikoordinir oleh KPU langsung.

Ia juga meminta agar media patuh terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Program Siaran (P3SPS). Jika hal itu dilanggar, otomatis sanksi dari KPI akan terus diberikan bagi media bersangkutan.

“Pimpinan media harus paham akan hal ini, supaya tidak terjebak dalam masalah berkepanjangan,” tuturnya.-