MCW Sebut Potensi Kerugian Negara Capai Rp 14 Miliar Lebih

Dugaan Pemotongan Honor Perawat Ponkesdes 2015

Konferensi pers MCW terkait kasus dugaan korupsi Dana Kapitasi program Ponkesdes Pemkab Malang, Jumat (12/7). (Aziz Ramadani/Mvoice)

MALANGVOICE – Kasus yang menyeret Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Yohan Charles patut diseriusi aparat penegak hukum. Sebab, kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW Eki Maulana Ibrahim menjelaskan, dugaan keterlibatan Yohan Charles yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaa Negeri Kepanjen itu tidak hanya pemotongan honorarium Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes). Melainkan diduga juga terlibat pada kasus lain, yaitu dugaan korupsi Dana Kapitasi dengan melibatkan para pejabat di Pemkab Malang. Modusnya berupa pemberian setoran dana Kapitasi BPJS sejak 2014-2018.

“Modus yang dilakukan adalah pemotongan dana kapitasi BPJS 5 persen perbulan sekitar Rp 6 juta
Rp 8 juta dari seluruh puskesmas di Kabupaten Malang dengan ancaman dinonaktifkan atau dimutasi jika tidak menyerahkan setoran,” beber Eki dalam konferensi pers, Jumat (12/7).

Ia melanjutkan, berdasarkan penelusuran MCW dan merujuk dokumen APBD
Kabupaten Malang, dihitung anggaran Dana Kapitasi BPJS di Kabupaten Malang dari tahun 2014 sampai 2018 (lima tahun), maka diduga kerugian negara mencapai Rp 14,3 miliar.

“Jika diakumulasikan setidaknya terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 2 hingga Rp 4 miliar pertahun,” sambung dia.

Berikut ini rincian anggaran Dana Kapitasi program Ponkesdes Pemkab Malang, 2014 – 2018 yang dihimpun dari MCW;
Rp 33.184.354.000 TA 2014
Rp 58,285,931,756 TA 2015
Rp 64,431,810,000 TA 2016
Rp 64,504,462,000 TA 2017
Rp 67,376,619,859 TA 2018
(Der/Ulm)