MCW Sebut Pembangunan Tanpa Izin Modus Lama

MALANGVOICE – Beroperasinya tempat hiburan Karaoke Rock Star disikapi serius Malang Corruption Watch (MCW). Praktik tanpa izin resmi diklaim sudah lama terjadi di Kota Batu.

Badan Pekerja MCW Atha Nursasi mengatakan, perizinan di Kota Batu sudah jadi kajian pihaknya. Modus pembangunan dulu baru kemudian memproses perizinan bahkan jadi temuan MCW.

“Kami tak kaget (protes karaoke Rock Star). Karena ini sudah marak di kota Batu,” kata Atha, Senin (20/8).

Penyebabnya, lanjut Atha, menjamurnya tempat hiburan di Kota Batu sebagai kota pariwisata sudah menjadi komponen penting pertumbuhan perekonomian. Pemkot Batu masif mengembangkan industri pariwisatanya.

“Yang penting PAD (pendapat asli daerah) naik,” pungkas Atha.

Terpisah, Sekretaris Bidang Pariwisata dan Lingkungan Hidup GP Ansor Kota Batu M Hasan Abdillah mengaku sangat menyayangkan berdirinya tempat hiburan karaoke tersebut. Sebab, tempat hiburan di Kota Batu sudah terlalu banyak. Ditambah lagi munculnya Karaoke Rock Star dengan fasilitas sexy dancer dan minuman keras. Jika dibiarkan, menurutnya, dampak sosial menjadi ancaman serius bagi moral masyarakat

“Dari beberapa sumber informasi yang kami telusuri, Karaoke Rock Star belum mendapat izin secara resmi. Hal ini tentu sudah menyalahi hukum. Belum mendapat izin, tapi sudah beroperasi,” kata Hasan.

“Saya bersama Ketua Ansor dan Komandan Banser saat ini sedang intens melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. Ke depan kami akan mengawal tuntas hal tersebut. Termasuk kami akan meminta Dinas Perijinan agar dapat mengkaji ulang dalam menyikapi izin Karaoke Rock Star,” pungkasnya.(Der/Ak)