MCW: Pemberantasan Korupsi di Kota Batu Harus Serius

Balai Kota Among Tani Kota Batu (foto: Ayun/MVoice)
Balai Kota Among Tani Kota Batu (foto: Ayun/MVoice)

MALANGVOICE – Kedatangan KPK sejak Selasa (05/01) hingga hari ini Jumat (08/01) membuat publik bertanya-tanya. Ada 8 ruangan di Balai Kota Among Tani yang digeledah.

Kedelapan tempat itu adalah DPUPR, Disdik, dan Disparta pada Rabu (06/01). Lalu DPMPTSP-TK, DPK, dan Diskominfo pada Kamis (07/01). Kemudian Bapelitbangda dan Ruang Kerja Walikota pada hari ini Jumat (08/01).

Berkaitan dengan hal itu Divisi MHP Malang Corruption Watch (MCW), Raymon Tobing mengatakan, memang setiap pengungkapan perkara korupsi selalu menyisahkan dugaan korupsi lainnya.

“Hal itu sain karena watak kekuasaan sebuah rezim korup, juga berkaitan erat dengan kepentingan pertahanan dan pelipatgandaan kekayaan oleh segelintir elit,” jelas Raymond. Kedatangan KPK ini merupakan penyelidikan dugaan gratifikasi pada masa anggaran 2011-2017.

“Kasus Korupsi Mantan walikota Batu pada 2017 lalu secara gamblang memperlihatkan proses pelipatgandaan kekayaan dengan memanfaatkan kekuasaannya sebagai kepala daerah dengan cara korup, dugaan suap, gratifikasi, jual beli jabatan serta memperoleh fee dari sejumlah proyek menjadi pola lazim sepanjang periode kepemimpinannya,” tambahnya.

Ia mengemukakan banyak kasus yang pihaknya temukan yakni, AS sebagai kepala dinas Pariwisata, sebelumnya pernah menjadi kepala dinas, sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR, dan Lingkungan Hidup Kota Batu.

“Berdasarkan keterangan saksi AS memberi uang sebanyak 100 Juta Kepada ER pada tahun 2017 dengan kode “uang titipan”; selanjutnya AS juga diduga menitipkan uang fee proyek sebesar 500 JT kepada ER,” jelasnya.

Ia melanjutkan pemeriksaan terhadap Kristiawan dan PT GAJ merupakan suatu hal yang wajar dalam proses pengembangan kasus korupsi mentan walikota batu 2017.

“Sebab, Kristiawan merupakan orang yang seringkali menerima titipan dari sejumlah pejabat dan pengusaha untuk ER, sehingga hal tersebut berpotensi menyeret dirinya dalam tindakan rasua atau dapat diduga sebagai orang yang turut terlibat,” imbuhnya.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa terdapat dugaan potensi kerugian keuangan negara pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah dibawah kewenangan dinas PUPRCK dan Dinas perumahan selama 2015-2017.

“Dugaan nilai kerugian diduga mencapai 4,5 M dari 31 paket pengerjaan. Salah satu PT yang turut menyumbang potensi kerugian tersebut adalah PT GAJ sebesar 471 JT. Selain itu, PT GAJ juga diduga bermasalah dan beberapa kali terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan proyek di mojokerto dan purworejo,” paparnya.

Selain daripada nama yang disebutkan di atas, MCW juga menemukan nama lain yang berpotensi terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Beberapa nama diantaranya adalah HS, ZE, dan Y. “HS merupakan orang kepercayaan ER untuk melaksanakan aksinya, ZE pernah disebut memberikan uang melalui kristiawan untuk ER, dan Y yang merupakan pengusaha yang diduga memberikan uang kepada ER untuk kepentingan pembiayaan kampanye DR pada PEMILU 2017,” tandasnya.(der)