MCW Minta Disdik Kota Malang Awasi Ketat Pelaksanaan PPDB 2018

MALANGVOICE – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Kota Malang segera dimulai. Malang Corruption Watch (MCW) Kota Malang menilai pelaksanaan PPDB tahun ini perlu diawasi lebih ketat, karena PPDB tahun sebelumnya masih ditemukan penyelewangan di lapangan.

Narahubung MCW, Ardan, mengatakan ada beberapa pertimbangan terkait PPDB 2018, seperti ditambahkannya konsideran Permendikbud No 75 Tahun 2016 soal Komite Sekolah. Menurutnya, Komite sekolah harus dilibatkan terutama untuk mencegah pungutan dan sumbangan saat PPDB 2018.

Selain itu, MCW juga meminta Pemkot Malang memberikan proteksi kepada pelajar kurang mampu untuk mengakses pendidikan. Selain itu, MCW merekomendasikan beberapa hal kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang seperti memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait juknis sesegera mungkin. Selain itu untuk mengawal PPDB MCW sarankan Disdik untuk membuka pos pengaduan.

“Pos pengaduan kalau bisa diadakan. Ini untuk mewadahi aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi jalannya PPDB nanti,” kata Ardan.

Dalam kesempatan yang sama narahubung dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Suafendi, meminta Disdik segera memberikan surat edaran kepada kepala sekolah untuk tidak melakukan pungutan dan sumbangan saat pelaksanaan PPDB termasuk salah satunya tidak meminta biaya daftar ulang.

“Kami lagi-lagi juga meminta tolong optimalkan peran komite sekolah. Komite sekolah punya tugas mengawasi dan ikut dalam perencanaan PPDB. Janganlah komite sekolah itu kemudian tidak dilibatkan,” tandas Suafendi.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait