MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) menyorot Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang, HM Anton. Mereka menyebut ada ‘masalah’ dalam LKPJ dua tahun terakhir, salah satunya, dokumen itu hanya merupakan laporan penggunaan dana, tanpa disebutkan manfaat atau outcome dari anggaran.
“LKPJ wali kota tidak menggambarkan fungsi secara keseluruhan, kami, MCW, melihat itu hanya laporan keuangan semata, dan itu mirip tahun lalu,” kata Divisi Advokasi MCW, Akmal Adicahya.
Beberapa catatan penting terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang tidak tepat sasaran, hanya pelatihan-pelatihan saja, tanpa tindak lanjut.
Selain itu, proyek pembangunan jalan, menurut MCW ada kesengajaan menggunakan strategi pemecahan anggaran di bawah Rp 200 juta, sehingga bisa menggunakan mekanisme penunjukan langsung tanpa harus lelang.
“Ini yang kami dorong kepada DPRD untuk menanyakan kenapa hal ini terjadi berulang-ulang,” tukasnya.
Hal lain yang cukup krusial dalam pandangan LSM anti rasuah itu, yakni Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang cukup tinggi, hingga mencapai Rp 300 miliar, itu menunjukkan perencanaan dan proses pembangunan ada yang kurang baik.
“Silpa ini tidak dicantumkan di LKPJ, ini jadi pertanyaan kami, jangan-jangan menyelesaikan penghitungan mereka sendiri, padahal ini sudah pertengahan tahun, Pemkot bisa saja tidak bisa memastikan Silpa mereka berapa,” ungkapnya.
MCW berharap agar DPRD meminta penjelasan Pemkot Malang atas beberapa masalah yang ada dalam LKPJ secara detil, sehingga bisa menjadi informasi yang tegas bagi masyarakat.