MALANGVOICE – Sebanyak 9 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kota Malang, Senin (6/2) malam. Mereka digelandang ke Kantor Satpol PP, untuk didata identitasnya, hingga Selasa (7/2).
Hasil pendataan menyebut, kebanyakan PSK itu datang dari luar Kota Malang. Sebagai tindak lanjut, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk pembinaan terhadap mereka.
Baca juga: Sempat ‘Kucing-kucingan’, 9 PSK Terjaring Razia
“Kita akan koordinasi dengan Dinsos agar PSK ini dikirim ke Sidoarjo dilakukan pembinaan, karena sesuai aturan Satpol PP tidak boleh menahan selama 24 jam,” kata Plh Kepala Satpol PP, Dicky Haryanto.
Sebagaimana diketahui, orang-orang yang terjaring razia, selama ini selalu dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) di Sidoarjo, mengingat Dinsos Kota Malang belum punya Liponsos sendiri. Di tempat itu, pembinaan dilaksanakan secara intensif agar mereka tak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Satpol PP akan terus menggencarkan Patroli di beberapa titik. Tujuannya, agar bukan hanya PSK, tetapi juga anak jalanan (anjal) dan pengemis tidak lagi berkeliaran.
“Ini sebagai perwujudan Malang Kota Bermartabat seperti yang dicanangkan pemerintah,” pungkasnya.