Mayoritas Proyek DPUBM Kabupaten Malang Tidak Berpapan Nama Dipertanyakan

MALANGVOICE – Mayoritas pekerjaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro-Desa. Sebab pekerjaan bangunan fisik tersebut tanpa disertai pemasangan plang papan nama proyek.

Ketua Badan Koordinator Pekerja LSM Pro-Desa, Achmad Kusaeri, mengatakan seharusnya setiap pekerjaan proyek ada papan nama kegiatannya karena sebagai bentuk keterbukaan informasi atau transparasi penggunaan anggaran

Semua itu, kata dia, sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Jika proyek tidak berpapan nama, maka pekerjaan bisa diindikasikan pelaksananya atau CV melanggar UU tersebut. Karena pada papan nama itu sifatnya pemberitahuan pada masyarakat umum jenis pekerjaan dan anggarannya,” ungkapnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembangunan/Peningkatan, DPUBM Kabupaten Malang Iriantoro menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah mengingatkan dan mengimbau pada rekanan atau pelaksanan proyek (CV) untuk segera memasang papan nama proyek karena sudah menjadi kewajiban.

“Sebelum dilaksanakan, kami sudah mengingatkan dan mengintruksikannya supaya memasang papan nama proyek di lokasi pekerjaan karena sudah menjadi kewajiban rekanan,” tandasnya.(Der/Aka)