Mayat Perempuan di Kedung Pandaringan Sempat Jadi Korban Tabrak Lari

Hendri Umar
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D).

MALANGVOICE – Sosok mayat perempuan yang ditemukan terbungkus karpet di sebuah perkarangan tebu di Desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen pada Jumat (23/4) pagi, dengan kondisi busuk dan berbau terus didalami Sat Reskrim Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, korban tersebut diketahui berinisial DL (25) diperkirakan kematian korban sudah lebih dari 48 jam, lantaran sudah dalam kondisi busuk dan berbau yang dugaan sementara korban pembunuhan.

“Kodisi mayatnya sudah tidak bagus. Selain itu, juga ditemukan bekas kelupasan rambut diduga milik korban. Kemungkinan, saat mayat korban ditaruh, itu tersangkut pohon atau ranting di lokasi kejadian,” ucapnya, Jumat (23/4) sore.

Menurut Hendri, dengan melihat kondisi mayat tersebut, semakin kuat dugaannya jika mayat itu sudah meninggal lebih dari 48 jam.

“Kami menduga ada tempat kejadian lain tempat si korban meninggal dunia, pekarangan tebu itu hanya tempat membuang jenazah korban,” jelasnya.

Bukti selanjutnya adalah ditemukannya tali di bagian celana korban, yang diduga sengaja dipasang oleh seseorang agar celana korban tetap terpasang saat meninggal dan mulai membusuk. Satu hal yang dapat ia pastikan sementara ini adalah pelaku yang diperikrakan lebih dari satu orang.

“Itu yang memperkuat bahwa korban ini dibunuh. Ataupun ada tindak kejahatan yang dilakukan tersangka kepada si korban,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun Polres Malang, sekitar tiga hari sebelum korban ditemukan meninggal, korban sempat menjadi korban tabrak lari. Lokasinya di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang.

“Saat itu korban diamankan oleh salah satu temannya di rumah yang tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Nah ini yang sedang kami dalami. Sekarang sudah ada tiga orang yang diperiksa. Termasuk Sahrul yang rumahnya ditempati mengamankan korban saat tabrak lari,” pungkasnya.(der)