MALANGVOICE – Penyidikan polisi terkait penemuan mayat di Kali Metro, Bandulan, Sukun, pagi tadi, kini mengarah pada dugaan kasus pembunuhan.
Unit Reskrim dan unit Identifikasi serta anggota Polres Malang Kota serta anggota Polsek Sukun, langsung menggelar olah TKP di rumah korban bernama Rusti, di Jalan Raya Bandulan No 4, RT3/RW8.
Rumah itu terletak di pinggir jalan, persis di depan lokasi penemuan mayat Rusti. Saat polisi menggeledah rumah itu, ditemukan kasur lipat berlumuran daran dan sepasang sandal yang diduga milik korban.
Kendari begitu, Kapolsek Sukun, Kompol Sutantyo, belum bisa memastikan apakah nenek dua cucu itu meninggal karena pembunuhan. “Kami masih lakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti. Beberapa saksi juga akan kami mintai keterangan,” katanya pada wartawan, saat ditemui di TKP.
Saat ini polisi mengamankan anak lelaki Rusti yang bekerja sebagai sopir angkutan umum Arjosari-Gadang (AG).
Seperti diberitakan sebelumnya, warga sekitar Kali Metro menemukan sosok jasad wanita di tengah sungai, pukul 6.00 WIB. Kemudian jasad itu dibawa ke kamar mayat RS dr Saiful Anwar untuk diotopsi. Kondisi mayat sangat mengenaskan, ada luka di pelipis dan leher seperti luka sayatan.