Material SIM Sudah Tersedia di Polresta Batu

Warga Kota Batu saat mengurus SIM di Polres (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Material Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang beberapa bulan lalu kosong, kini terisi. Sebanyak 3.000 lembar material SIM itu sebagian akan digunakan untuk mengganti SIM sementara para pemohon.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Batu, AKP M Amin, mengakui, ada sekitar 1300 warga yang belum kebagian material saat mengajukan pembuatan SIM dan lulus tes tulis maupun ujian praktek.

“Dulu kami kan menerbitkan SIM sementara, sambil menunggu datangnya material SIM itu. Nah, sekarang bisa diambil bagi warga yang masih pakai SIM sementara,” ungkap Amin kepada MVoice, Minggu (12/9).

Jumlah 1300 itu, lanjutnya, sesuai data warga yang mengajukan SIM pada dua bulan terakhir. Setelah dikurangi 1300, sisanya 1700 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembuatan SIM baru oleh warga, dua sampai tiga bulan ke depan.

Pengurusan SIM di Polresta Batu setiap bulannya bertambah sehingga kebutuhan material bertambah banyak. Apalagi, tiga kecamatan di Kabupaten Malang juga dimasukkan dalam wilayah pengamanan Polresta Batu, yaitu Kasembon, Ngantang, dan Pujon.

“Meskipun material kurang namun pelayanan kepada warga tidak boleh menurun. Kita berusaha keras agar masyarakat puas dengan pelayanan SIM di Polresta Batu ini,” tandasnya.