MALANGVOICE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyebut kelompok usia produktif antara 18 tahun hingga 59 tahun merupakan golongan rentan terpapar Covid-19.
“Saat ini yang terpapar Covid-19 itu mayoritas usia produktif,” ungkap Kepala Dinkes Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo, Rabu (17/2).
Menurut Arbani, kelompok usia produktif banyak terpapar Covid-19 karena mobilitas dan aktivitas yang cukup tinggi di luar rumah.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerpkan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyeberan virus covid-19.
“Usia produktif memang rentan terpapar karena aktivitasnya, untuk itu diharapkan disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Sebagai Informasi, berdasarkan data yang diperoleh dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, pada pilukul 15.20 WIB, di Kabupaten Malang ada sebanyak 4.165 yang berstatus suspek, dari jumlah tersebut ada sebanyak 3364 discarded, 540 dirawat, dan 261 menjalani isolasi.
Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi ada sebanyak 2183 orang, dari jumlah itu ada sebanyak 2025 orang dinyatakan sembuh, 13 orang masih menjalani perawatan, 15 orang menjalani isolasi mandiri, dan 2 orang masih menjalani observasi, serta 128 orang dinyatakan telah meninggal dunia.(der)