Masyarakat Lupa Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pengibaran bendera setengah tiang di halaman Balai Kota Batu (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Tidak ada pengibaran bendera merah putih setengah tiang oleh masyarakat Kota Batu yang biasa terjadi setiap tanggal 30 September. Hanya di Balai Kota Batu, bendera merah putih berkibar setengah tiang.

Direktur Eksekutif Omah Munir, Salmah Safitri, mengatakan jika dahulu setiap 30 September memang dikatakan sebagai hari berkabung nasional. Menurutnya, propaganda ini sudah lapuk dan harus ditinggalkan.

“Propaganda dulu harus menundukkan kepala atas terbunuhnya para jendral. Karena tidak ada suruhan negara secara resmi makanya penduduk juga malas melakukan pengibaran setengah tiang,” kata Salmah.

Pada masa orde baru, sambungnya, instruksi mengibarkan bendera setengah tiang juga datang dari presiden hingga kepala desa. Bila tidak mengibarkan maka dikatakan tidak berduka dan dicap sebagai anggota PKI.

“Siapa yang mau dituduh PKI pada zaman itu? Karena dulu kan ada bersih diri dan bersih lingkungan, kalau punya keluarga PKI hak publiknya dicabut. Kalau sekarang tidak ada begitu-begitu lagi,” sambungnya.

Salah satu warga Kelurahan Ngaglik, Parlan, mengatakan bahwa ia lupa kalau hari ini tanggal 30 September. Memang dulu ada pengibaran, kalau saat ini ia tidak merasa harus mengibarkan bendera setengah tiang.

“Lupa kalau sekarang pengibaran, beda dengan dulu kita diingatkan sama Pak RT atau tetangga-tetangga saling bicara. Sekarang gak lagi,” tutup Parlan.-