Masyarakat Kota Batu Tak Hiraukan Larangan Parkir, Dishub Lakukan Ini di Jalan Sultan Agung

Water barrier dipasang di sisi utara Jalan Sultan Agung yang berdekatan dengan tempat relokasi ribuan pedagang Pasar Batu (MG1).

MALANGVOICE – Aktivitas perdagangan yang mulai terasa di tempat relokasi bagi ribuan pedagang Pasar Kota Batu, berdampak pada arus lalu-lintas di Jalan Sultan Agung.

Setiap hari terlihat banyak kendaraan diparkir di bahu jalan sehingga menghambat kelancaran lalu lintas.

Forum Lalu Lintas Kota Batu kemudian memasang water road barrier. Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono mengatakan pemasangan water barrier berdasarkan kesepakatan Forum Lalu Lintas.

Unsur ini meliputi Satlantas Polres Batu, Dishub Batu, Satpol PP dan DPUPR. Keputusan itu juga telah disampaikan kepada Diskumdag selaku OPD yang menangani aktivitas perdagangan di tempat relokasi.

Water barrier ini dibentangkan sepanjang 300 meter di bahu jalan sisi utara. Tujuannya agar tak dijadikan tempat parkir kendaraan, baik pengunjung maupun pedagang. Termasuk kendaraan berukuran besar yang melakukan bongkar muat.

Apalagi area itu merupakan jalur protokol yang padat dengan lalu lalang kendaraan segala ukuran.

“Jalan Sultan Agung itu jalur protokol, bukan area parkir. Apalagi jalanannya menurun. Jika ada tronton lewat terus mengalami rem blong kan bahaya juga parkir di situ,” kata mantan Kepala Satpol PP itu.

Kantong-kantong parkir sebetulnya telah disediakan seiring dengan kepindahan ribuan pedagang ke tempat relokasi.

“Area parkir ditempatkan masuk ke dalam. Termasuk untuk bongkar muat kendaraan yang ditempatkan di sisi timur,” ujar Imam.

Sebaliknya, di sisi selatan Jalan Sultan Agung masih terdapat beberapa kendaraan yang diparkir pemiliknya. Termasuk mobil angkot yang mangkal di sisi itu, meski terpasang rambu larangan parkir di bahu jalan.

Seharusnya, lanjut Imam, mobil angkot telah difasilitasi tempat mangkal di kawasan Paramount yang berdekatan dengan lokasi relokasi. Pemindahan tempat mangkal di Paramount atas usulan Organda Batu karena mereka khawatir sepi penumpang jika para pedagang hengkang dari Pasar Batu. Usulan itu pun akhirnya disetujui oleh Dishub.

“Angkot kan sudah difasilitasi tempat mangkal di dalam area Paramount. Jadi nggak boleh kalau mangkal di bahu jalan Sultan Agung. Nanti kami akan berpatroli melakukan penindakan,” tegas Imam.(end)