Masuki Zona Kuning, Kota Batu Tunggu Tiga Bulan Laksanakan KBM Luring

Ilustrasi KBM tatap muka (Aan)

MALANGVOICE – Sejak Rabu (201/01) Kota Batu sudah memasuki zona kuning. Hal ini ditunggu-tunggu Dinas Pendidikan Kota Batu agar dapat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) luring.

Perwali KBM Luring disiapkan sejak Desember 2020. Perwali itu mengatur teknis pembelajaran tatap muka yang sudah lama diharapkan oleh wali murid.

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batu Daud Andoko mengatakan bahwa teknis KBM daring sudah siap sejak desember lalu. Perwali sudah ada namun belum ada nomor karena masih dievaliasi akibat PPKM.

“Kami masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat apakah ada perpanjangan PPKM karena jika terdapat perpanjangan maka sekolah luring akan kembali diundur,” jelasnya.

Lebih jauh, Daud memaparkan aturan baku saat ini adalah membuat kelas yang lebih tinggi diizinkan KBM luring. Dengan teknis kelas 9 dahulu yang masuk lalu dengan jam pelajaran maksimal 3 jam dan berjalan selama 3 minggu. Setelah 3 minggu tidak ada peristiwa maka kelas berikutnya dan sampai akhir.

“Beberapa sekolah juga akan melakukan sistem shift sehingga sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah,” tukasnya.

Sementara itu, Walikota Batu Dewanti Rumpoko menerangkan bahwa pihaknya tidak terburu-buru terhadap KBM secara luring. “Ini masih hitungan hari. Setidaknya jika kita bertahan selama tiga bulan kedepan masih di zona kuning maka akan kita seriusi pembahasan terhadap KBM luring ini,” pungkasnya.(der)