MALANGVOICE – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, desain iklan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2020 di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang terlihat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, dalam desain iklan DBHCHT Pemkab Malang tahun 2020 terpapang foto Bupati Malang HM Sanusi yang berdampingan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, dengan didominasi warna merah.
Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, desain iklan DBHCHT Pemkab Malang yang di sediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memasang foto dari Kepala Bea Cukai, Bupati Malang dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Dengan adanya desain iklan DBHCHT tersebut, terkesan jika Bupati Malang dan Ketua DPRD Kabupaten Malang mencuri start dalam berkampanye, karena kedua figur yang dipasang tersebut sudah jelas akan berpasangan sebagai Calon Bupati Malang (HM Sanusi, red) dan Wakil Bupati Malang (Didik Gatot Subroto, red) dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang akan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Pemkab Malang Aniswaty Aziz mengatakan, pemasangan iklan DBHCHT tersebut sudah benar dan sesuai dengan Undang- Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam UU tersebut, di pasal 1ayat 2, disebutkan jika Pemerintah Daerah juga dewan perwakilan rakyat. Jadi saya memasang keduanya tidak melanggar aturan,” ujar wanita yang akrab disapa Anis, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (3/7).
Akan tetapi, lanjut Anis, desain iklan DBHCHT tersebut dibuat agar tidak terlihat monoton dan lebih dinamis.
“Sebelumnya kami menyertakan foto Sekda dan Kepala Bea Cukai Malang, serta Bupati. Sekarang berbeda, biar tidak monoton. Hidup itu dinamis. Selama itu tidak melanggar aturan sah-sah saja untuk berkreasi,” pungkasnya.(der)