Masuk Zona Kuning Covid-19, Pemkab Malang Berupaya Masuk Zona Hijau

Sekda Kabupaten Malang, Dr.Ir.Wahyu Hidayat, MM. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemkab Malang menjadi Zona Kuning Covid-19. Upaya ini terus dilakukan agar menuju zona hijau.

Sekretaris daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, saat ini berupaya agar Kabupaten Malang zero Covid-19, dan akan tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam APBD tahun 2021.

“Untuk anggaran tetap kita siapkan. Tapi anggaran itu kita serahkan pada program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya, saat ditemui awak media usai mengikuti Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (12/11).

Menurut Wahyu, dengan diserahkan pada program OPD, diharapkan sewaktu-waktu dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 dapat digunakan, asal dapat memenuhi unsur penanganan ekonomi, kesehatan, dan jaring pengaman sosial.

“Untuk Biaya Tidak Terduga (BTT) di tahun 2021 nanti, akan lebih banyak dialokasikan untuk penanggulangan bencana. Nilainya sebanyak Rp 5 miliar,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Wahyu, anggaran tersebut, saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Malang.

“Saat ini masih dalam pembahasan di Badan Penganggaran (Banggar) di Dewan. Karena, anggaran Covid-19 tidak masuk ke BTT,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin menyampaikan, untuk anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang tetap anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

“Anggaran masih tetap di tahun 2021. Apalagi terkait Covid-19 harus tetap dianggarkan. Karena fokus kita pada penanganan Covid-19,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kominfo Kabupaten Malang, jumlah pasien terpapar Covid-19 per 11 November 2020 sebanyak 1089 orang. 974 diantaranya sembuh dan 68 orang meninggal dunia. Selebihnya, yakni 44 orang masih karantina rumah, dan 3 orang dirawat di rumah sakit.(der)