MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersiap membuka taman saat PPKM berlangsung. Hal itu dilakukan karena Kota Malang masuk Level 2 perpanjangan PPKM sejak Selasa (19/10) kemarin.
Dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021 menjelaskan bagi Kabupaten atau Kota yang berada di Level 2 PPKM diperbolehkan membuka taman dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
“Taman boleh, nanti kita lakukan bersama-sama lah. Bisa jadi mungkin taman mana yang siap dijaga. Kan harus keliling dan taat prokes,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (20/10).
Sebelumnya, ia menyampaikan belum membuka taman selama PPKM, karena ditakutkan akan menimbulkan kerumunan saat masyarakat datang ke taman.
Apalagi untuk taman sendiri memang tidak disediakan penjagaan. Sehingga penerapan prokes pengunjung dikhawatirkan tidak terpantau dengan baik.
“Mal kan ada penanggung jawabnya. Tapi sesuai Inmendagri, kita ikuti. Artinya kita juga tetap pada kondisi waspada juga,” tuturnya.
Guna melakukan persiapan pembukaan taman di Kota Malang, dia memerintahkan petugas SatpolPP Kota Malang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk melakukan penjagaan di taman nantinya.
“Kalau satu pintu taman gak mungkin kayaknya. Kan banyak akses ya. Personel khusus ada penjagaan dan kita akan operasi,” terang Sutiaji.
Terpisah, Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, sekitar 86 taman besar dan kecil yang ada di Kota Malang sudah siap untuk dibuka.
“Semua taman siap dan besok saya mau koordinasi dengan pak Sekda bagaimana petunjuknya dan matur (meminta) pak Wali untuk memastikan kapan pelaksanaannya,” kata dia.
Terkait pengamanan saat taman dibuka nantinya, Wahyu menyampaikan, pihaknya akan lebih berfokus pada taman alun-alun Kota Malang.
Hal itu dilakukan mengingat alun-alun Kota Malang menjadi taman yang paling diminati masyarakat. Sehingga potensi kerumunan cukup tinggi.
“Kami ini terfokus di alun-alun ya. Dibantu teman-teman Satpol PP. Kalau ada yang terlalu bergerombol kita akan menghalaunya,” ucap Wahyu.
Ia menambahkan untuk rencananya sendiri taman akan dibuka sejak pukul 09.00 hingga 22.00.
“Diatas itu akan kami halau. Kan khawatir ada hal tidak baik. Kalau sanksi gak ada cuma peringatan saja. Terutama prokes itu wajib,” tandasnya.(der)