Massa Demonstran Serukan Pembebasan Aktivis di Depan DPRD Kota Malang

Suasana demonstrasi massa tergabung dalam Solidaritas Rakyat Malang untuk Demokrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (21/10). (Aziz Ramadani MVoice)
Suasana demonstrasi massa tergabung dalam Solidaritas Rakyat Malang untuk Demokrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (21/10). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Puluhan massa mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Malang untuk Demokrasi (SOLIDER) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (21/10). Massa menyerukan penolakan beragam aturan kontroversial hingga mendesak pembebasan aktivis.

Aksi damai tersebut, massa juga membawa beragam poster bertuliskan Tolak RUU Bermasalah dan Sahkan RUU PKS, Bebaskan Aktivis Pro Demokrasi Yang Ditahan, serta foto-foto aktivis yang ditahan.

Rahmat menegaskan, Indonesia saat ini telah tunduk di bawah kendali oligarki. Sehingga sistem kekuasaan teralihkan dan dikuasai oleh pemilik modal. Bahkan mengendalikan proses politik, parlemen dan pos pemerintahan.

Sedangkan, ruang bagi aktivis dalam menyuarakan pendapat di muka umum mulai dibatasi, dengan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Padahal ketika teman-teman aktivis menyuarakan pendapat itu adalah hak mereka. Setiap warga negara bebas berpendapat di muka umum. Kami menuntut dihentikannya bentuk ketidakadilan terhadap aktivis ini,” kata Koordinator Aksi, Rahmat.

Sementara itu, Undang-undang kontroversial yang menuai gelombang protes dari berbagai daerah terus jadi perhatian pihaknya. Sebab, peraturan tersebut dianggap menindas rakyat, dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, HAM, dan UUD 1945.

“Ini seolah upaya pembungkaman mimbar demokrasi juga dilakukan pemerintah dengan mengintruksikan kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian riset dan pendidikan tinggi untuk sebisa mungkin membuat mahasiswa dan pelajar tidak berdemonstrasi,” tutupnya.(Der/Aka)