Masjid di Tlogomas Tidak Menerima Hewan Kurban saat Iduladha 2022, Ini Kata DMI Kota Malang

MALANGVOICE – Masjid Nurul Huda, Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, mengeluarkan keputusan untuk tidak menerima penyembelihan hewan kurban pada Iduladha 2022 mendatang.

Keputusan itu dikeluarkan karena mempertimbangkan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak sejak beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang Prof Dr Kasuwi Syaiban MAg, mengatakan keputusan tersebut hanya diperuntukkan bagi satu lembaga atau masjid itu saja.

Sehingga, bagi masyarakat yang ingin berkurban saat Iduladha 2022 nanti masih tetap bisa melakukannya di masjid-masjid lain atau tempat yang memfasilitasi tempat penyembelihan hewan kurban.

“Peniadaan itu sifatnya hanya di lembaga, jadi di masjid tertentu. Orang kurban tidak harus di masjid itu. Bisa di masjid lain,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Selasa (14/6).

Kasuwi menyampaikan, wabah PMK yang menjangkit hewan ternak seharusnya tidak menjadi halangan bagi masyarakat untuk berkurban saat Iduladha 2022 mendatang.

Hal itu juga dikuatkan dengan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.

Dalam fatwa MUI, disampaikan apabila berkurban dengan hewan ternak yang terjangkit PMK tetap diperbolehkan. Asal gejala yang diderita hewan ternak masih ringan.

“Saya kira di fatwa MUI sudah jelas. Meski kini ada wabah PMK, bukan halangan kita untuk berkurban. Karena kita bisa memilih hewan yang sehat,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait