Masih Bocah Jadi Pelaku Curanmor

Ilustrasi. (MVoice)
Ilustrasi. (Anja a / MVoice)

MALANGVOICE – Polsek Sukun berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Mirisnya, pelaku adalah anak di bawah umur.

Polisi menangkap pelaku berdasar laporan korban yang kehilangan motornya pada Rabu (6/3) lalu. Korban adalah mahasiswa bernama Yohanes Fransisco (17), ia memarkir kendaraannya di depan kos Jalan Kepuh gang X, Sukun, Kota Malang.

Namun, pagi harinya, korban menyadari sepeda motornya hilang dan melapor ke Polsek Sukun.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasar penyelidikan polisi. Akhirnya pelaku berinisial S (17) ini tak bisa mengelak karena kedapatan menjual motor Voxion itu Facebook.

“Kami pancing pelaku untuk bertemu dan bertransaksi. Setelah COD, ternyata benar bahwa motor itu adalah milik korban dan kami langsung tangkap pelaku,” ujar Anang.

Lebih lanjut, dari keterangan pelaku, S ini adalah eksekutor. Sedangkan rekannya sebagai penjaga atau pengawas di lokasi.

Kini karena masih di bawah umur, pelaku dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang Kota. “Kasus ini masih kami dalami terlebih keterlibatan orang lain,” tandasnya.(Der/Aka)