Masalah APK, KPU Tunggu Petunjuk KPU RI

Komisoner KPU dan Panwaslu dalam acara Dialog terbuka jurnalis.

MALANGVOICE-Banyaknya alat peraga kampanye (APK) pasangan Cabup dan Cawabup Malang yang hilang dan rusak, menjadi atensi khusus KPU Kabupaten Malang.

Sekretaris KPU, Abdul Kodir, menyebut, pihaknya menunggu petunjuk dari KPU RI. Supaya, langkah yang ditempuh sesuai aturan dan undang-undang.

“Paling banyak soal spanduk, di wilayah ini milik paslon A, di wilayah lain paslon B yang hilang,” katanya, di sela-sela acara dialog terbuka jurnalis, di Hotel Santana, Senin (28/9).

Khusus umbul-umbul, lanjut dia, sesuai PKPU seharusnya setiap kecamatan terdapat 20 unit yang dipasang. Sedangkan atribut lain berupa spanduk dan baliho serta poster dan flyer sudah terpenuhi sejauh ini.

“Baru 10 unit umbul-umbul terpasang, sisa anggaran nanti bisa digunakan untuk mengganti yang hilang dan rusak, menunggu petunjuk lebih lanjut,” urainya.

Pihaknya tidak mau gegabah, karena laporan keuangan akan diperiksa langsung BPK. Nominal anggaran atribut kampanye sebesar Rp 2,6 miliar dari APBD.

“Apapun petunjuk KPU RI kami laksanakan, hal ini sebagai dasar pertanggung jawaban ke BPK,” tandasnya.